Solopos.com, SOLO – Pengadilan Iran melarang situs berbagi foto populer Instagram diakes oleh semua warga negara itu. Kebijakan melarang situs media sosial tersebut didasarkan negara itu atas kekhawatiran melanggar privasi orang lain.
Dikutip Algeimeiner.com, Sabtu (24/5/2014), alasan lain yang melatarbelakangi keputusan Kementerian Telekomunikasi Iran memerintahkan pemblokiran aplikasi Instagram adalah karena banyaknya keluhan dari masyarakat. Menurut kantor berita Iran Mehr, Kementerian Telekomunikasi Iran telah menerima banyak keluhan bahwa Instagram hanya akan melanggar privasi orang lain.
Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler
Keputusan ini sekaligus membuat Instagram masuk dalam kateori aplikasi terlarang di negara tersebut setelah Facebook dan Twitter. Meskipun dilarang, sejumlah pemimpin Iran seperti Presiden Hassan Rouhani dan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei ternyata masih menggunakan berbagai situs sosial media seperti Twitter dan Instagram. Para pemimpin negara itu terlihat beberapa kali mengunggah foto di akun Instagram pribadi mereka tanpa terpengaruh oleh larangan tersebut.
Langkah melarang Instagram muncul selang beberapa hari setelah pemuda Iran ditangkap atas aksinya yang diunggah di Youtube saat menyanyikan lagu populer milik Pharell Williams, Happy. Polisi menangkapnya karena dianggap melakukan suatu perbuatan yang tidak senonoh.