Pemerintah Irak mengumumkan telah menggantung 36 anggota ISIS yang membantai tentara Syiah dua tahun lalu.
Solopos.com, JAKARTA — Irak menyatakan telah menghukum gantung 36 anggota milisi atas tuduhan melakukan pembunuhan massal terhadap ratusan prajurit, terutama dari kelompok Syiah, di sebuah kamp dua tahun lalu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jumlah milisi yang dihukum mati dalam satu hari tersebut termasuk paling rekor yang dilakukan pemerintah Irak sejak kelompok milisi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengambil alih sebagian wilayah negara itu pada 2014. Eksekusi itu dilakukan di sebuah penjara di Nasiria, wilayah selatan Irak.
Menurut laporan televisi pemerintah yang mengutip Kementerian Kehakiman negara itu, sebanyak 1.700 tentara tewas dua tahun lalu setelah mereka melarikan diri dari Camp Speicher, bekas basis pertahanan tentara AS di wilayah utara Tikrit. Kota itu dikuasai oleh kelompok garis keras kaum Sunni.
Pemerintah Irak mendapat tekanan keras dari kalangan politikus Syiah untuk mengeksekusi para milisi yang telah dijatuhi hukuman mati. Mereka dinilai bertanggung jawab atas ledakan bom di Baghdad pada 3 Juli lalu yang menewaskan 324 orang.
Kementerian Kehakiman Irak kemudian mengumumkan telah mengeksekusi 45 terpidana mati sejak awal tahun ini sebagaimana dikutip Reuters, Senin (22/8/2016).