SOLOPOS.COM - Mantan aspri Hotman Paris, Iqlima Kim. (Tangkapan layar Youtube SCTV)

Solopos.com, SOLO-Mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim, pecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya. Setelah itu dia berganti kuasa hukum baru yaitu Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Sebelumnya, mantan aspri Hotman Paris ini melontarkan tuduhan pelecehan seksual terhadap pengacara kondang tersebut. Namun Hotman Paris membantah tuduhan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lalu bagaimana kronologi Iqlima Kim pecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya? Awalnya Kim berkonsultasi terlebih dulu dengan ahlinya.

“Aku nggak bisa sembarangan aku harus konsultasi dulu sama ahlinya. Ya abang bilang bisa kok. Hak kita sebagai klien untuk mencabut ya udah deh akhirnya aku memutuskan untuk mencabut,” paparnya seperti dikutip dari kanal Youtube SCTV pada Sabtu (25/6/2022).

Baca Juga: Ini Profil Iqlima Kim Mantan Aspri Hotman Paris

Dalam sesi jumpa pers di kawasan Senopati, Jakarta, Jumat (24/6/2022), Kim lewat pengacara barunya Abdul Fakhridz Al Donggowi membenarkan hal itu.

“Pada 16 Juni kemarin, klien kami resmi mencabut kuasa yang diberikan kepada tim kuasa hukum yang lama,” ujar Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Pengacara tersebut kemudian menjelaskan alasan Iqlima Kim pecat Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya mulai dari status keduanya yang sama-sama jadi terlapor atas aduan Hotman Paris Hutapea.

“Posisi Pak Razman dan Kim terkait laporan di Bareskrim itu sama-sama sebagai terlapor. Jadi, agar sama-sama lebih fokus saja, tidak perlu memikirkan diserang sana-sini,” kata Abdul menjelaskan.

Baca Juga:  Tidak Kuat Jadi Aspri Hotman Paris, Iqlima Kim Pilih Mundur

Selain itu, aksi saling sindir Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea mulai membuat Iqlima Kim tak nyaman.  “Ya itu salah satunya juga, pertimbangannya masalah kenyamanan. Tapi alasannya logisnya itu tadi, memang harus fokus,” kata Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Razman Arif Nasution awalnya keberatan dengan keputusan Iqlima Kim. Ia sampai dua kali mengirim somasi.  “Itu bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Sebenarnya memang itu dilakukan sepihak,” ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Beruntung, Razman Arif Nasution akhirnya bisa menerima keputusan Iqlima Kim mencabut kuasa usai mendengar jawaban atas somasi yang dilayangkan.  “Pak Razman menerima dengan legawa dan menyerahkan semuanya kepada Kim,” ucap Abdul Fakhridz Al Donggowi.

Sebagaimana diketahui Hotman Paris Hutapea melaporkan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Baca Juga: Hotman Paris Unggah Pesan Ini untuk Iqlima Kim

Hotman Paris Hutapea sendiri mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Iqlima Kim dan Razman Arif Hutapea usai mereka mengeluarkan cerita tentang kasus pelecehan seksual.

Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea mengaku dilecehkan pada Februari 2022. Menurut cerita Kim, Hotman memaksanya memakai busana seksi.  Tak cukup sampai di situ, Iqlima Kim juga bercerita bahwa Hotman Paris Hutapea bisa melakukan kekerasan fisik bila permintaannya tidak dituruti.

Hotman Paris Hutapea sendiri membantah tudingan Iqlima Kim. Ia menyebut Kim sendiri yang secara sadar menggodanya dan pernah mengirim foto serta video seksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya