Senin, 25 Juni 2012 - 10:06 WIB

IPW desak KPK usut pembelian kapal TNI AL

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut rencana pembelian Proyek Alutsista Kapal PKR 10514 TNI AL, senilai 220 juta dolar AS atau sekitar Rp  2,2 triliun rupiah. IPW menduga, ada pemaksaan dari pemerintah kepada TNI AL dalam pembelian kapal perang milik Belanda tersebut. Ketua Presidium IPW dan Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane hari ini, Senin (25/6) mengatakan, pihaknya menemukan fakta dalam surat tertanggal 4 Mei 2012 yang di tujukan kepada Panglima TNI Kepala Staf TNI AL Laksamana Soeparmo.

Dalam surat itu ditemukan adanya penolakan terhadap rencana pembelian kapal Belanda tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya perbedaan signikan, antara harga kapal dengan fasilitas-fasilitas yang terdapat dalam kapal tersebut. Turut beredar kabar, ada pihak-pihak yang melobi DPR agar proyek pembelian kapal tersebut diloloskan. Untuk itu, KPK didesak segera turun tangan agar tidak terjadi korupsi dalam proyek tersebut. [tribunnews/rda/bet-mg]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif