SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pihak Institut Penelitian Bogor (IPB) masih menolak, untuk mengumumkan nama-nama susu formula yang tercemar Enterobacter Sakazakii. IPB bahkan menyatakan, hendak mengajukan upaya hukum luar biasa.

Wakil Rektor Bidang Riset dan Kerjasama IPB—Anas M Fauzi dalam konferensi pers di Restoran Sate Senayan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (12/5) mengatakan, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali (PK) melalu kuasa hukumnya, pada pekan depan. Anas memastikan, pihaknya akan tetap patuh pada hukum, terkait dengan perintah sita eksekusi dari Mahkamah Agung (MA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun Anas meminta, agar MA maupun pihak Kejaksaan sebagai eksekutor, tidak buru-buru melakukan perintah sita eksekusi hasil penelitian IPB tersebut. Upaya hukum tersebut dilakukan, karena pihak IPB meyakini bahwa pengumuman nama-nama susu formula berbakteri/ akan melanggar etika penelitian.[dtc/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya