SOLOPOS.COM - Seorang pengrajin mengetes kadar alkohol produk etanol di salah satu unit sentra industri alkohol di Dukuh Sentul, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo mengklaim pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal akan menyelesaikan masalah pencemaran limbah etanol.

Kini DLH Sukoharjo mengebut penyusunan detail engineering design (DED) yang ditargetkan rampung tahun ini. Selanjutnya Pemkab Sukoharjo akan mengajukan bantuan anggaran ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk pembangunan IPAL.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Sukoharjo Suyatman tak memungkiri limbah pengrajin etanol menjadi salah satu penyumbang pencemaran Sungai Samin. Sungai Samin ini lalu bermuara ke Sungai Bengawan Solo.

Sebagai langkah mengatasi pencemaran air sungai ini, Pemkab akan membangukan IPAL komunal bagi pengrajin etanol.

“DED untuk IPAL komunal ini sedang kita buat. Tahun ini targetnya DED sudah jadi,” katanya saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (2/12/2019).

Sesuai rencana, IPAL komunal dibangun di wilayah Ngombakan, Kecamatan Polokarto. Setidaknya 4.000 meter persegi lahan disiapkan Pemkab untuk pembangunan IPAL Komunal ini.

Di mana nantinya IPAL Komunal akan digunakan untuk mengolah limbah etanol bagi pengrajin di wilayah Ngombakan, Bugel, Karangwuni, dan Bakalan. Harapannya, limbah yang dikeluarkan dari para pengrajin etanol tak lagi mencemari air sungai.

“IPAL akan kita bangun di wilayah Ngombakan, karena jumlah pengrajinnya paling banyak ada sekitar 70-an. Sedangkan di Bakalan, Karangwuni, Bugel, hanya beberapa saja,” katanya.

Suyatman mengatakan pembangunan IPAL Komunal akan dikerjakan Kementerian LHK. Sebab anggaran yang dimiliki Pemkab terbatas sehingga anggaran pembangunan IPAL komunal akan diajukan ke Kementerian LHK.

Namun demikian saat didesak berapa estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan IPAL Komunal tersebut, dia belum bisa memastikan. Yang jelas anggaran tersebut lebih dari Rp1 miliar.

“Begitu DED ini selesai, kita akan ajukan bantuan anggaran ke Kementerian LHK,” kata Suyatman.

Menurut dia, IPAL komunal telah dibangun di wilayah Bekonang, Kecamatan Mojolaban, pada 2002 silam. Namun saat ini kondisi IPAL Komunal tak lagi mampu menampung buangan limbah etanol dari para pengrajin yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

“Dulu dibangun karena jumlah pengrajinnya masih sedikit dan produksinya belum besar,” katanya.

Selama ini, dia mengatakan Pemkab Sukoharjo tak pernah lepas tangan untuk mengatasi persoalan limbah etanol. Selain membangun IPAL Komunal di 2002 lalu, Pemkab juga berencana membangun IPAL Komunal kembali di 2012 silam.

Saat itu Pemkab Sukoharjo telah menyusun DED pembangunan IPAL Komunal untuk dua lokasi. Yakni di wilayah Sentul dan Ngombakan. Namun terkendala persoalan teknis sehingga tak terealisasi hingga kini.

“Di Sentul itu rencananya lahan disediakan pengrajin, Pemkab yang membangunkan IPAL. Sedangkan Ngombakan juga sama, tapi karena lahan terbatas akhirnya pembangunannya terhenti,” katanya.

Kini, dia mengatakan Pemkab telah menyusun DED baru untuk pembangunan IPAL komunal tersebut. Pihaknya mengklaim IPAL Komunal ini nantinya bakal menyelesaikan persoalan pencemaran limbah etanol yang selama ini dinilai mencemari Sungai Bengawan Solo. Di mana pencemaran air Sungai Bengawan Solo berasal dari aliran Sungai Samin yang tercemar etanol.

“Pencemaran ini memang masalah klasik tahunan di setiap musim kemarau dan biasanya hilang saat musim penghujan,” katanya.

Pengrajin etanol asal Mojolaban, Sabariyono, mengaku ada sebanyak 50 pengrajin etanol di Mojolaban. Sejak 2002 lalu, Pemkab Sukoharjo telah menyediakan IPAL dan telah dioperasionalkan.

"Limbah ciu dibuat pupuk organik cair untuk perbaikan struktur tanah yang rusak. Dan pupuk tersebut dapat digunakan untuk mengurai pupuk kimia yang terserap tanah," katanya.

Hal serupa juga disampaikan pengrajin etanol asal Polokarto, Sri Purnomo, yang menyatakan IPAL yang ada tak berjalan maksimal. "IPAL-nya sudah lama dan kurang maksimal sehingga limbahnya masuk ke Kali Samin," katanya.

Di Kecamatan Polokarto sendiri terdapat 92 industri rumahan pengolah etanol yang tersebar di empat desa. Pihaknya juga meminta pembinaan dan bantuan untuk pengolahan limbah tersebut. Sebab banyak warga yang menggantungkan hidup pada industri etanol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya