SUKOHARJO—Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk penampungan limbah sentra industri kecil pembuatan alkohol di Dukuh Sentul Desa Bekonang, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah dinilai jauh dari memadai. Sarana itu diperkirakan hanya mampu menampung seperempat dari total limbah proses produksi.
Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sukoharjo, Adi Nugroho menyebutkan, IPAL di Sentul hanya mampu menampung sekitar lima meter kubik (m3) limbah per hari. Padahal melihat jumlah industri rumah tangga pembuatan alkohol di dukuh setempat, kata dia, limbah yang dihasilkan diperkirakan mencapai kisaran 20 m3 per hari.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
“Usaha pembuatan alkohol di Sentul jumlahnya banyak, ada 100-an lebih. Debit limbah juga sampai 20 meter kubik per hari. Sedang IPAL saat dibuat tahun 2003 kapasitasnya hanya 5 meter kubik,” jelasnya di Kantor BLH, didampingi Kasubbid Pengendalian Pencemaran Air, Purwanto, dan Kasubbid Pengendalian Kerusakan dan Konservasi Sumberdaya Alam, Iin Widiyatni, Selasa (1/11).
Adi menyatakan, daya tampung dan kapasitas limbah yang tidak seimbang menyebabkan IPAL di Sentul menjadi berlebih. Sedangkan di Dukuh Sembung, ujar dia, meski ukuran IPAL lebih kecil, sarana itu lebih optimal karena jumlah usaha pembuatan alkohol dan limbah yang dihasilkan jauh lebih sedikit.
“Di Sembung (IPAL) memang lebih kecil, kapasitasnya juga hanya sekitar 3 meter kubik. Tetapi jumlah perajinnya juga hanya sekitar 14-an orang, jauh lebih sedikit dibandingkan di Sentul,” kata dia.(JIBI/SOLOPOS/try)