Solopos-fm
Selasa, 2 Oktober 2012 - 06:00 WIB

IPA dan IPS dihapus?

Redaksi Solopos.com  /  Ariyanto Mahardika  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - rimanews.com

rimanews.com

[SPFM], Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mengevaluasi kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Evaluasi itu dilakukan, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, karena banyak persoalan di masyarakat yang erat kaitannya dengan pendidikan. Seperti, mengapa anak-anak sekolah sering tawuran? Apakah pendidikan karakternya kurang? Waktu senggangnya terlalu banyak atau faktor lain?

Advertisement

Begitupun dengan kemampuan bahasa Inggris di kalangan siswa yang umumnya masih kurang. Padahal, pelajaran Bahasa Inggris disampaikan setidaknya enam tahun pada jenjang SMP dan SMA, bahkan ada yang mulai sekolah dasar. Selain itu, jumlah mata pelajaran di sekolah yang dinilai terlalu banyak juga akan dievaluasi. Di SMA saja, jumlah pelajaran yang harus ditempuh siswa sekitar 17 mata pelajaran.

Sementara itu, jumlah mata pelajaran di tingkat sekolah dasar (SD) rencananya akan disederhanakan, dari rata-rata 11 mata pelajaran, menjadi sekitar tujuh mata pelajaran tahun depan. Muatannya akan diperdalam, khususnya pada materi yang dapat mengembangkan sikap peserta didik, di samping kemampuan baca, tulis, hitung (calistung). Penekanan pembentukan karakter dan moral ini berimbas pada wacana penghapusan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Soaial (IPS).

Wacana inipun langsung menuai pro dan kontra. Kelompok yang setuju menilai sudah saatnya kurikulum SD dirampingkan, sehingga tidak berat dan menekankan kreativitas. Sedangkan kelompok yang menolak menilai penghapusan kurikulum IPA dan IPS justru akan menghilangkan dasar pemikiran ilmiah siswa. Atas pro dan kontra yang muncul, Kemendikbud belakangan mengubah pemakaian istilah ‘penghapusan’ menjadi ‘peleburan’.

Advertisement

Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju dengan penghapusan IPA dan IPS di tingkat sekolah dasar? Tidak setuju? Atau lebih setuju dengan pilihan peleburan kedua mata pelajaran tersebut? Bagaimana pula dengan kurikulum pendidikan di Indonesia saat ini menurut Anda? Kalaupun mesti dievaluasi, bagaimana seharusnya kurikulum pendidikan di Tanah Air saat ini?

Sampaikan pendapat, komentar, dan pengalaman Anda melalui Dinamika 103 edisi Selasa (2/10) pukul 08.10-10.00 WIB dengan mengirim SMS ke 0817444103, 081226103103, atau telepon [0271] 739389, 739367. [SPFM/rda]

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dihapus IPA IPS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif