SOLOPOS.COM - Suasana di Taman Satwa Taru Jurug (ilustrasi/Dok/JIBI)

Pengunjung menaiki gajah saat berkunjung ke Taman Satwa Taru Jurug, Solo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SOLO--Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo terus mengebut proses lelang pengelolaan kebun binatang itu kepada investor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direksi TSTJ menargetkan bulan Mei 2013 proses lelang bisa segera dimulai.   Jajaran direksi mengirim sinyal bakal melepas TSTJ asal investor menyediakan dana minimal Rp30 miliar.

“Dana tersebut 30% dari total kebutuhan pembangunan TSTJ. Jika kekuatan finansial itu terpenuhi, kami yakin penataan TSTJ bisa segera dimulai,” ujar Direktur Utama TSTJ, Lilik Kristianto, saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Rabu (13/2/2013).

Lilik mengatakan, saat ini direksi sedang menyusun kelengkapan dokumen lelang. Pihaknya optimistis pada Mei 2013 lelang sudah bisa dimulai. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan DPRD atas Perda Penyertaan Modal TSTJ untuk mempermulus proses lelang.

Lilik menyebut sudah ada calon investor yang menyatakan ketertarikannya mengelola TSTJ. “Namun yang benar-benar bonafit hanya dua calon investor. Keduanya berasal dari luar Solo dan semuanya berpengalaman di bisnis pariwisata,” bebernya.

Selain menentukan jumlah modal minimal investor, direksi melihat latar belakang dan pengalaman calon investor dalam pengelolaan taman rekreasi dan konservasi flora fauna. Calon investor, imbuhnya, juga harus mengikuti masterplan pengembangan TSTJ sesuai konsep yang telah ditentukan Pemkot Solo.  “Target kami alih pengelolaan TSTJ ke investor bisa rampung tahun ini.”

Lilik menerangkan, dalam pembangunan TSTJ, investor wajib melakukan pembangunan area konservasi secara paralel dengan penataan kawasan rekreasi.  Di sisi lain, pihaknya tak menutup mata dengan investor yang bakal mencari keuntungan sebesar-besarnya. “Hal itu wajar. Untuk itu, arahnya mungkin akan fokus ke rekreasi dulu. Namun akan lebih baik bila pembangunan sarana rekreasi paralel dengan konservasi alam,” tuturnya sembari menyebut kerjasama investasi bakal berjalan paling lama 30 tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan Pemkot telah mengajukan draft Perda Penyertaan Modal TSTJ ke dewan. Pihaknya berharap maksimal bulan Maret 2013 perda tersebut sudah disahkan.  “Sehingga pengembangan Perusda dapat segera dilakukan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya