SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com) — Investor yang ingin mengembangkan Taman Balaikambang di Tawangmangu, banyak yang mundur. Hal itu terkait status tanah objek itu yang masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Jateng.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Karanganyar, Sugiyarto, mengatakan sebenarnya sudah ada investor yang tertarik mengembangkan objek wisata Taman Balekambang, yang kondisinya dari dulu hingga sekarang tak banyak mengalami perubahan itu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Tapi begitu tahu pengelolaan dan hak kepemilikan tanah jadi wewenang Pemprov, investornya mundur. Karena Taman Balekambang sepenuhnya wewenang Pemprov,” kata Sugiyarto kepada Espos, Kamis (10/3/2011).

Padahal, lanjut dia, investor yang ingin mengembangkan taman tersebut sudah memiliki ide dan konsep pengembangan salah satu lokasi wisata di Tawangmangu itu. Pihak Disbudpar pun menyayangkan hal tersebut.

Menurut Sugiyarto, pihak Pemprov saat ini tidak akan melepaskan sejumlah aset milik Pemprov. Pasalnya, pihak Pemprov Jateng saat ini sedang menginventarisasi aset-aset yang dimiliki provinsi di daerah.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya