SOLOPOS.COM - Bupati Madiun, Ahmad Dawami, bersama Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Daya Saing Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika (berbatik) melihat umbi porang di Pendpaa Muda Graha Madiun, Senin (24/5/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Bupati Madiun, Ahmad Dawami, meminta investor tidak ikut dalam permodalan penanaman porang. Namun, investor diarahkan dalam menanamkan modalnya untuk industri pengolahan porang atau pasca-panen.

Hal ini ditegaskan bupati karena sekarang porang menjadi tanaman yang banyak diminati masyarakat. Menurutnya, para petani juga bisa menikmati hasil dari komoditas yang kini sedang naik daun tersebut.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

“Kalau investor mau berinvestasi di porang ya harus pada pasca-panen, pengolahan porangnya. Kalau untuk menanam biar petani saja. Ini supaya petani tidak hanya melihat, tetapi juga ikut menanam dan merasakan enaknya porang,” kata dia seusai menerima kunjungan dari Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Daya Saing Sekretariat Wakil Presiden, Ahmad Erani Yustika, di Pendapa Muda Graha Madiun, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Bungurasih, Empat Preman Ditangkap

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini menuturkan imbuan ini rencananya akan dituangkan dalam sebuah aturan resmi. Pihaknya masih melakukan proses pengkajian terkait itu.

“Sudah kita rencanakan seperti itu. Akan dikaji lagi. Dituangkan bisa apa tidak. Tapi yang jelas saran kita, untuk penanaman porang biar petani saja,” jelas dia.

Bupati menyampaikan porang ini sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, tanaman ini juga telah mempengaruhi penurunan angka kemiskinan di Madiun.

“Kalau dulu terjadi disparitas yang tinggi antara kota dan desa. Dengan adanya porang ini, desa-desa pinggiran hutan ini supaya bisa mendekati yang kota [kesejahteraan]. Intervensi terhadap tanaman porang ini sangat massif dilakukan,” jelas Kaji Mbing.

Baca juga: Gubernur Khofifah Larang Ekspor Bibit Porang, Ini Alasannya

Porang Varietas Madiun 1

Lebih lanjut, dia menegaskan Kabupaten Madiun merupakan satu-satunya daerah pemegang resmi varietas porang Madiun 1. Tentunya ini harus dimanfaatkan secara maksimal. Karena pendistribusian bibit porang telah diakui oleh pemerintah.

Sehingga untuk saat ini yang harus dilakukan yakni dengan melakukan pengawasan terhadap produksi dan distribusi bibit porang varietas Madiun 1.

“Intervensi kepada petani porang juga dilakukan dengan bekerjasama dengan BNI untuk penyaluran KUR sebagai modal tanam porang,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya