SOLOPOS.COM - Rektor Unnes Fathur Rokhman (kiri) didampingi Ketua Senat Akademik UGM Prof. Hardyanto (tengah) di kampus UGM, Rabu (27/11/2019). (Harian Jogja-Rahmat Jiwandono)

Solopos.com, SLEMAN -- Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengantongi hasil penyelidikan dugaan plagiarisme Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Fathur Rokhman. Sayangnya, UGM belum mau mengumumkan hasil penyelidikan itu.

Padahal, Kepala Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, sebagaimana dikutip Harianjogja.com, Kamis (20/2/2020), memastikan hasil penyelidikan itu sudah diserahkan kepada Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono. “Tadi pagi saya dapat info, rekomendasi dari invetigasi tim sudah dilaporkan kepada rektor,” ujarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Iva, hasil rekomendasi itu akan jadi salah satu pertimbangan Rektor UGM dalam mengambil keputusan. Namun, rekomendasi itu masih bersifat tertutup karena masih dalam tahap proses penyelidikan. “Selain rekomendasi tim, ada pertimbangan lain yang digunakan UGM,” ujarnya.

Seminar Tuyul Pernah Bikin Penuh Balai Wartawan Semarang

Terkait kasus penonaktifan seorang dosen Unnes, Sucipto Hadi Purnomo, karena keterlibatannya dalam kasus plagiarisme oleh rektornya itu, UGM tidak mau ikut campur. Iva menilai apa yang dialami Sucipto itu merupakan masalah internal kampus Unnes.

Jiplak Artikel Mahasiswa

Dugaan plagiat yang dilakukan Fathur Rokhman saat menempuh progam doktor di UGM ini mencuat saat pemilihan rektor pada pertengahan 2018. Disertasi Fathur Rokhman yang berjudul Kode Bahasa Dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2004, diduga menjiplak artikel mahasiswanya.

Dubes Bosnia-Herzegovina Sambangi PR Sukun ke Kudus

Artikel mahasiswa itu berjudul Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya Bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas pada 2003 silam.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna, mengatakan hasil rekomendasi masih dikaji untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan. Hal itu dilakukan agar UGM memiliki keputusan yang kuat terkait kasus dugaan plagiat Rektor Unnes.

"Review sekitar tiga minggu karena kita bentuk tim dulu, setelah itu SK untuk tim keluar. Sekarang baru me-review supaya keputusan yang diambil sesuai dengan perundangan," ujar Paripurna.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya