SOLOPOS.COM - Anggota Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM bersama sejumlah LSM di Jogja membentangkan poster kecaman terkait peristiwa penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan di Kantor Pukat UGM, Selasa (11/4/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Setelah melakukan investigasi, Komnas HAM menyebut teror terhadap Novel Baswedan sebagai peristiwa yang tidak biasa.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyusun rekomendasi terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Komisioner Komnas HAM, Manager Nasution, mengungkapkan pihaknya didesak koalisi masyarakat sipil pemberantasan korupsi untuk membentuk tim investigasi kasus penyerangan Novel. “Setelah itu, saya bawa ke rapat paripurna dan akhirnya disetujui dan sejak awal Mei 2017 tim investigasi Komnas HAM mulai bekerja,” tuturnya saat menyambangi Gedung KPK, Senin (5/6/2017).

Dia mengungkapkan tim investigasi itu sudah melakukan beberapa langkah mulai mendatangi tempat kejadian perkara penyerangan Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga bertemu dengan pengurus mesjid di sekitar lokasi kejadian. Mereka juga menemui tokoh masyarakat dan pihak keluarga.

Selain itu, tim tersebut juga sudah melakukan pertemuan dengan para penyelidik pada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.

Dia mengatakan, seusai berjumpa dengan pimpinan KPK, pihaknya segera menyusun kesimpulan dan rekomendasi dari hasil investigasi yang telah dilakukan selama sebulan ini. Meski belum final, rekomendasi tersebut akan menyebutkan bahwa ada beberapa dugaan awal kejadian ini bukan peristiwa biasa.

“Ini kasus luar biasa. Dalam perspektif HAM, kami lihat ada teror, kekerasan, ketidakpastian hukum yang berlangsung sekian lama, termasuk keluarga punya hak untuk tahu perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan ujian bagi pihak kepolisian unutk mempertahankan reputasi penegakan hukum dari lembaga tersebut. Jika tidak diselesaikan secara cepat, pihaknya khawatir hal ini menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada kepolisian.

“Kalau tidak diselesaikan khawatir ada pesan ketakukan ke publik khususnya ke masyarakat sipil yang selama ini concern ke isu-isu pemberantasan korupsi. Karena itu kita mendorong supaya cepat selesai,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan dari hasil investigasi itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada eksekutif yakni Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut. Tim ini selain bermaterikan Komisioner Komnas HAM, juga akan diisi oleh perwakilan masyarakat sipil.

“Tapi bisa saja rekomendasi TGPF ini ditujukan kepada internal Komnas HAM sendiri. Selain itu rekomendasi juga akan ditujukan kepada para wakil rakyat di DPR karena kasus ini dianggap berskala nasional,” paparnya.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Natalius Pigai, mengatakan rekomendasi tersebut akan dibahas dalam rapat paripurna komisi yang berlangsung pada 6-7 Juni 2017 sehingga pembentukan TGPF itu baru dapat dilakukan pada Juli 2017.

“Tapi kalau dalam perjalanan ada perkembangan penyelidikan yang berarti dari pihak kepolisian seperti pengungkapan pelaku penyerangan maka TPGF tidak perlu dilakukan,” paparnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hingga hari ke-55 pascadiserang, kondisi mata krii Novel Baswedan belum menunjukan tanda-tanda membaik. Bahkan tim dokter di Singapura memutuskan untuk mencopot membran dan lensa kontak pada mata kiri penyidik senior tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya