SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan tengah mendalami hasil peliputan investigatif 5 media massa yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks mengenai perusakan barang bukti kasus suap pengusaha daging Basuki Hariman. Saut mengaku KPK sebelumnya sudah menganggap selesai kasus itu.

Perusakan barang bukti berupa buku merah tersebut, diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari unsur Polri yang sudah dikembalikan ke institusinya, yaitu Roland Ronaldy dan Harun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami perlu mendalami lebih lanjut, karena memang itu kasusnya sudah kami anggap selesai pada masa lalu, yang bersangkutan telah kembali [ke institusi Polri],” kata Saut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018), dilansir Suara.com.

Saut menambahkan Direktorat Pengawas Internal KPK hingga kekinian belum bisa membuktikan perusakan buku merah oleh Roland maupun Harun. “Dalam bukti rekaman CCTV yang kami lihat, tidak ada orang yang menyobek. Kemudian di tengah persoalan itu, mereka diperintahkan untuk kembali, ya kembali [ke Mabes Polri],” jelasnya.

“Karenanya, belum bisa kami buktikan dia merusak, CCTV tidak ada, tipp-ex itu kami juga tidak tahu siapa. Siapa yang membubuhkan tipp-ex nantilah kami lihat,” Saut menambahkan.

Saut juga enggan banyak berkomentar mengenai dugaan aliran dana Basuki ke sejumlah pejabat negara, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang diduga termaktub dalam buku merah tersebut. Ia menuturkan, KPK banyak menangangi kasus yang di dalamnya diduga melibatkan para pejabat negara.

“Banyak sekali nama-nama yang disebut, nama nama selalu ditulis [dalam setiap kasus ditangani KPK]. Oleh karena itu, KPK perlu kehati-hatian menindaklanjutinya. Misalnya, kami harus mendalami sebuah pengakuan, atau fakta. Kalau memang kami belum bisa mengembangkan lebih lanjut, kami tidak bisa melanjutkan,” tuturnya.

Basuki Hariman merupakan terpidana kasus suap terhadap Patrialis Akbar. Basuki terbukti bersama stafnya, Ng Fenny, memberikan uang sebesar US$50.000 kepada Patrialis melalui Kamaluddin. Uang tersebut diberikan agar Patrialis memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Mahkamah Konstitusi.

Bantahan Polri

Sementara itu, Mabes Polri membantah kedua mantan penyidik KPK dari Polri, yaitu Roland Ronaldy dan Harun, merobek buku merah itu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan bahwa dua mantan penyidik KPK itu tidak terbukti merobek beberapa halaman dari buku catatan keuangan milik Kumala.

“Mengenai perusakan barang bukti, setelah dicek tidak terbukti bahwa Roland dan Harun melakukan perobekan,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/10/2018), dilansir Antara.

Pernyataan itu berdasarkan hasil pemeriksaan kedua polisi itu di Pengamanan Internal (Paminal) Polri. KPK saat itu memulangkan dua penyidik dari Polri yakni Roland Ronaldy dan Harun ke instansi asalnya, Polri. Mereka diduga telah merusak dan menghilangkan bukti ketika menyidik kasus suap mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.

Terkait isu sejumlah pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menerima aliran dana dari Basuki Hariman, Kadivhumas Polri Irjen Setyo menegaskan isu tersebut tidak benar. Basuki, kata dia, telah mengakui bahwa dana tersebut digunakannya sendiri namun dengan mencatut nama sejumlah pejabat negara.

“Dia [Basuki] mengakui dia menggunakan dana itu untuk kepentingannya sendiri dengan menyebut nama-nama pejabat,” katanya.

Menurut Setyo, hal itu terungkap dalam pemeriksaan Basuki di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Pol Adi Deriyan. Dalam pemeriksaan tersebut, Basuki juga sudah menandatangani berita acara pemeriksaan yang isinya menegaskan tidak ada transfer atau pengiriman dana dari Basuki ke Tito Karnavian.

“Dia [Basuki] menulis pernyataan dengan tulis tangan bahwa dia menyatakan tidak pernah [transfer uang ke Tito]. Pernyataan tersebut dibuat tanpa tekanan dari siapapun,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya