Madiun
Kamis, 21 November 2019 - 19:05 WIB

Investasi yang Masuk Surabaya Hingga September 2019 Nyaris Rp37 Triliun

Newswire  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SURABAYA -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya menyebutkan nilai investasi yang masuk hingga September 2019 mencapai Rp36,89 triliun.

Kabid Promosi dan Pengembangan Investasi DPM-PTSP Surabaya, Agus Setyoko, menuturkan nilai investasi itu berasal dari tiga sumber yakni penanaman modal dalam negeri (PDMN) Rp4,29 triliun, penanaman modal asing (PMA) Rp0,14 triliun dan Rp32,46 triliun dari nonfasilitas.

Advertisement

"Nonfasilitas masih menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian tersebut,” ujar dia, seperti dikutip dari liputan6.com.

Ia menuturkan nonfasilitas merupakan investor yang kebanyakan berasal dari lokal, seperti usaha rintisan (start up), usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan industri-industri rumahan lainnya. Namun, ia menuturkan saat ini persentase perekonomian lebih banyak didominasi start up digital.

“Ternyata tren dengan perekonomian jual beli menggunakan digital saat ini sangat tinggi. Seperti di mal-mal, jual beli serbadigital. Ini yang ke depan kita berusaha masuk ke sana lebih mendalami lalu lintas ekonomi digital,” ujar dia.

Advertisement

Untuk mendukung tren investasi, Pemkot memastikan telah mempermudah semua izin, termasuk bagi pelaku usaha baru.

Salah satu pelaku usaha rintisan adalah Syamsul Qomar, Chief Executive Officer (CEO) Agenda Kota. Syamsul bersama rekan-rekannya mengaku sangat terbantu dengan layanan perizinan yang disediakan Pemkot Surabaya.

"Kita juga sangat terbantu dengan layanan perizinan yang ada di Siola dan selama ini kita gratis,” ujar Syam.

Advertisement

Ia menuturkan usaha start up sangat perlu legalitas sebab nanti juga berkaitan dengan investasi. Akan tetapi, ia menuturkan, mengamankan sebuah produk agar tidak diklaim milik orang lain juga menjadi sangat penting.

"Maka dari itu kita juga harus mendaftarkan hak cipta, apalagi semua sekarang sudah serbamudah karena melalui daring,” tutur dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif