SOLOPOS.COM - Ilustrasi indekos (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO-Gencarnya pembangunan fisik kawasan Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, berdampak pada menjamurnya rumah indekos di kawasan pusat perdagangan dan jasa itu.
Warga sekitar pusat-pusat perbelanjaan ramai-ramai membangun rumah baru untuk dikomersialkan. Warga yang lain mengalihkan sebagian bangunan rumah untuk menangkap peluang usaha tersebut.
Tak pelak jumlah rumah indekos di Solo Baru membengkak signifikan tiga tahun terakhir. Seperti diakui Kadus II Desa Madegondo, Gunawan Sapto Adi, saat ditemui Solopos.com, Senin (11/11/2013).
Dia mencontohkan rumah indekos di wilayah Kebayanan (dusun) II yang jumlahnya telah mencapai 100 unit. Kebetulan, pusat-pusat perbelanjaan berada di wilayah Kebayanan II Madegondo.
“Beberapa tahun lalu jumlah rumah indekos di Kebayanan II baru 50 unit, sekarang sudah lebih dari 100 unit,” ungkapnya. Menurut Gunawan, seluruh rumah indekos dipenuhi penghuni.
Menyikapi situasi tersebut, Pemdes Madegondo telah menginstruksikan pengurus rukun tetangga (RT) supaya mendata ulang jumlah rumah indekos di wilayah masing-masing.Pendataan termasuk juga para penghuni rumah indekos. Gunawan menyatakan setiap pendatang di Madegondo harus terdata identitasnya termasuk daerah asal dan pekerjaan mereka.
Pendataan mendetail dilakukan untuk mengantisipasi adanya penghuni rumah indekos yang berbahaya seperti para teroris. “Beberapa waktu lalu mencuat soal pendatang yang ternyata teroris,” imbuhnya.
Disamping itu, Gunawan menerangkan, Pemdes Madegondo melarang adanya rumah indekos berpenghuni campuran, antara laki-laki dan perempuan. Aturan tersebut memang tidak tertulis. Namun sudah menjadi kesepahaman bersama antara pemdes dengan seluruh pengurus RT di Madegondo. Pernyataan senada disampaikan Kades Gedangan, Grogol, Agus Tri Raharjo, saat ditemui Solopos.com.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mengatur detail ketentuan usaha rumah indekos dalam peraturan desa (perdes). Salah satu poin pentingnya yakni melarang rumah indekos berpenghuni campuran.

Selain itu, pengelola rumah indekos diminta membuat tata tertib bagi para penghuninya. Termasuk ketentuan jam berkunjung tamu tidak boleh terlalu malam. “Fenomena menjamurnya rumah indekos ini memang harus segera disikapi bersama,” tandas dia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya