SOLOPOS.COM - Tika Sekar Arum/Istimewa

Solopos.com, SOLO -- ”Saya ini ndak pernah sepi permintaan. Pasti ada kerjaan karena saya bisa semua. Beda dengan tukang pijat yang lain,” kata promosi meluncur dari mulut Menuk, seorang tukang pijat alias terapis asal Baki, Sukoharjo, yang saya temui, Selasa (24/9) lalu.

Keahlian Menuk adalah memijat bayi, pijat khusus ibu hamil, pijat untuk keseleo, pijat menambah nafsu makan, pijat spesial diet, hingga pijat refleksi untuk mengembalikan keperkasaan lelaki. Menuk yang hampir berumur lima dekade banyak belajar hingga mendapat keahlian itu.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Dia mengikuti kursus di lembaga pelatihan kerja di Solo di sela-sela aktivitas memijat. Pada April 2019 lalu dia mengantongi sertifikat terapis. Sertifikat ini di peroleh setelah dua bulan mengikuti pelatihan dan beberapa hari ujian tertulis serta praktik. Sertifikat itu bisa mengantar dia bekerja di luar negeri atau di kapal pesiar dengan standar pendapatan yang lebih menjanjikan.

Bagi Menuk yang tak lagi muda, harus membaca, menghafal ribuan titik refleksi di tubuh, dan menjawab soal ujian tertulis adalah sangat melelahkan. Kini dia memetik buah dari jerih payahnya. Order tak pernah sepi dan pendapatan mengalir deras.

”Saya satu kali memijat bisa dapat Rp1 juta,” ujar dia. Kisah Menuk mengingatkan pentingnya keahlian. Sekarang, pemerintah memprioritaskan pendidikan vokasi. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai vokasi sebagai pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi atau keahlian. Kata vokasi merujuk kalangan pelajar/masyarakat yang dididik agar memiliki keahlian tertentu sehingga bisa bekerja atau diterima di perusahaan yang sejalan dengan keahlian mereka.

Tanpa keahlian, lulusan sekolah hanya akan menganggur atau bekerja asal-asalan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia ada 6,82 juta angkatan kerja (didominasi lulusan SMK) menganggur per Februari 2019. Itu adalah 5,01% dari total angkatan kerja.

Kalangan pengusaha menyebut mereka tidak terserap ke dunia kerja bukan karena tidak tersedia lowongan, melainkan lantaran kualifikasi mereka tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Di Solo, tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,47% atau 4.700-an orang (BPS Kota Solo). Dalam kisah Menuk (layanan terapi/pijat), misalnya, order terapi/pijat selalu ada, bahkan sepanjang hari. Nyatanya banyak pemijat yang tidak mendapatkan order karena mereka tidak menguasai pekerjaan sepenuhnya. Ada order terapi keseleo, namun pemijat tidak mengambil karena tidak menguasai.

Insentif bagi Perusahaan

Pentingnya pendidikan vokasi disadari negara. Pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang menyediakan anggaran khusus untuk mendidik/melatih karyawan/masyarakat sehingga memiliki keahlian yang mendukung pengembangan industri dan pembangunan. Dengan payung hukum Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.128/PMK.010/2019, perusahaan bisa memperoleh fasilitas fiskal pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan vokasi.

Beberapa perusahaan besar memang telah menjalankan model pendidikan vokasi. PT Astra International Tbk. mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk membangun Politeknik Manufaktur Astra. Dana tersebut diambil dari anggaran corporate social responsibility (CSR). Faktanya, CSR yang mengalir dalam bentuk pendidikan vokasi belum masif.

Pengelolaan CSR di Indonesia belum maksimal untuk meraih target optimal. CSR dalam bentuk pendidikan vokasi bisa dikatakan optimal sebab dampaknya tidak berhenti begitu saja (saat bantuan tuntas disalurkan), melainkan terus mengalir kepada pihak atau masyarakat yang menerima pendidikan.

Kementerian Sosial pernah menyuarakan perlu regulasi yang mengatur kewajiban perusahaan menyediakan dana CSR pada era 2016-2017. Saat itu, dana CSR diusulkan 2%-3% dari keuntungan perusahaan setiap tahun (Kontan.co.id). Usul tersebut mental di tangan wakil rakyat dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kondisi dunia usaha yang belum mapan.

Di tengah geliat investasi di Indonesia, menyuarakan kembali regulasi CSR, khususnya dalam bentuk pendidikan vokasi, jelas relevan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sepanjang Januari-Maret 2019, nilai investasi yang masuk ke Indonesia mencapai lebih dari Rp170 triliun.

Nilai itu terdiri atas Rp87,19 triliun penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan sekitar Rp86,09 triliun penanaman modal asing (PMA).

Jika konsep CSR pendidikan vokasi diterapkan di semua perusahaan tersebut, akan tersedia dana yang cukup besar (lebih kurang Rp3,4 triliun dengan perhitungan 2%) untuk pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.

Modal Negara

Antara mencatat pada 2015 nilai dana CSR di Indonesia mencapai Rp12 triliun. CSR perusahaan ibarat investasi menyediakan tenaga kerja ahli yang akan bermanfaat bagi pengembangan industri. Investasi ini akan menjadi modal negara menyediakan fasilitas pelatihan yang memadai di semua bidang pekerjaan.

Dana itu bisa digunakan untuk membenahi setidaknya 50% balai latihan kerja (BLK) di Indonesia yang disebut Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Tenaga Kerja, Bambang Satrio Lelono, tidak dalam kondisi baik (Bisnis Indonesia). Dana tersebut juga bisa memenuhi kekurangan 3.000 instruktur BLK di Indonesia.

CSR pendidikan vokasi yang dikelola dengan baik juga bisa membantu perusahaan atau industri existing. Perusahan (terutama perusahaan padat karya) bisa mengirimkan karyawan mereka untuk meningkatkan kapasitas diri di BLK-BLK berkualitas, jika perusahaan tak sanggup menyediakan fasilitas peningkatan keahlian yang memadai di tengah tantangan dunia usaha terkini.

Pada era serbadigital, karyawan perusahaan padat karya memang paling terancam. Tanpa memiliki keahlian khusus pekerjaan mereka bisa digantikan robot yang dibekali artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Peningkatan kualitas SDM adalah syarat multak yang harus dipenuhi perusahaan padat karya agar tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Riset McKinsey Global Institute, seperti dilansir Detik.com, memperkirakan 60% dari semua pekerjaan berpotensi digantikan mesin atau otomatisasi dengan tingkat 30% dari aktivitas pekerjaan. Riset itu juga memproyeksikan 23 juta lapangan pekerjaan akan hilang pada 2030. Jumlah lapangan kerja baru akan lebih banyak dan pekerjaan baru itu tersedia bagi orang-orang yang memiliki keahlian.

Kalau seorang Menuk yang berusia hampir setengah abad bisa membekali diri dengan keahlian, ratusan orang hingga ribuan orang karyawan di industri padat karya tentu juga bisa asalkan ada dukungan negara dan partisipasi perusahaan melalui investasi pendidikan vokasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya