SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja menata semen di sebuah truk tronton di kawasan Pedaringan Solo, Kamis (17/9/2015). (Abdul Jalil/JIBI/Solopos)

Investasi Kota Solo, Pemkot mengarahkan pembangunan gudang baru di kawasan PPK Pedaringan Solo.

Solopos.com, SOLO–Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BMPT) Kota Solo tidak akan memberikan izin pendirian gudang baru di kawasan perkotaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo justru mengarahkan pengusaha agar memanfaatkan Perusahaan Pergudangan Kota (PPK) Pedaringan Solo.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Kepala BPMPT Kota Solo, Toto Amanto, mengatakan penyetopan pendirian izin gudang baru di perkotaan tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun silam. Menurutnya, kawasan perkotaan sudah tidak mungkin untuk digunakan sebagai gudang.
Jika memang ada, menurutnya, gudang tersebut adalah tempat sementara. Dia pun mengancam akan mencabut izin jika pemanfaatan bangunan tidak sesuai dengan perizinan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sejak beberapa tahun silam kami tidak memberikan izin gudang. Mungkin, di tengah kota itu merupakan gudang sementara. Kami mengarahkan ke gudang di Pedaringan. Jika menyalahi izin, bisa dicabut sesuai prosesnya,” jelasnya di Ramayana Resto, Kamis(19/11/2015).

Selain menyetop pendirian gudang, BPMPT memperketat izin pembangunan hotel. Pembangunan hotel diarahkan ke Solo bagian utara karena wilayah selatan sudah sangat penuh.

Sementara, Sekretaris PPK Pedaringan, Suwardi, mengatakan lahan terbuka bakal dioptimalkan. Saat ini, area parkir dan gudang belum mampu memenuhi semua permintaan pelanggan.

“Kami merasa dilema kendaraan masuk ke Pedaringan ternyata enggak muat karena fasilitas belum terpenuhi,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantor setempat, Kamis. PPK Pedaringan mampu memuat hingga 250 kendaraan besar dan gudang dengan kapasitas 10.000 ton.

Selain itu, PPK Pedaringan melakukan ekspansi bisnis dengan membuka pelayanan jasa logistik. Namun demikian, armada truk yang dimiliki masih terbatas dan belum sebanding dengan tingginya permintaan konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya