SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Otoritas Jasa Keuangan memberikan perhatian ke kasus investasi jamu yang diselenggarakan oleh PT Khrisna Alam Sejahtera di Klaten, Jawa Tengah. Perhatian itu terarah karena ada kemungkinan nilai kerugian yang ditimbulkan melampaui dugaan awal Rp17 miliar.

Kepala OJK Kantor Regional III Jateng-DIY Aman Santosa mengungkapkan salah satu kasus yang tengah diselidiki OJK ialah investasi dalam perusahaan jamu PT Khrisna Alam Sejahtera di Klaten, yang ternyata belum memegang izin resmi. Sebanyak 1.800-an warga Klaten pun menjadi korban karena sudah menyetor modal awal, tetapi tidak jelas kelanjutan imbal hasilnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Calon mitra terbagi dalam tiga paket, yakni paket A dengan menyetorkan dana awal Rp8 juta, paket B modal awal Rp16 juta, dan paket C modal awal Rp24 juta. Dari dana yang disetorkan, mitra kerja mendapatkan oven dan bahan jamu untuk dikeringkan.

Nantinya, setiap pekan masing-masing mitra kerja bisa mendapatkan penghasilan dari hasil pengeringan jamu untuk paket A Rp1 juta, paket B Rp2 juta, dan paket C Rp3 juta. Total kerugian investor ditaksir sebesar Rp17 miliar.

“Kami masih mendalami kasus itu, kita cari lagi fakta-faktanya. Ada kemungkinan nilai kerugian bisa berkembang [dari Rp17 miliar],” tutur Aman, Senin (29/7/2019).

Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno menambahkan, masyarakat juga harus berhati-hati terhadap penawaran investasi ataupun pinjaman berkedok koperasi. Pasalnya, hanya anggota koperasi saja yang berhak meminjam dana dari lembaga itu.

Saat ini, koperasi yang aktif mencapai 138.140 unit, dan 71.933 unit di antaranya memenjalankan usaha simpan pinjam. Selain unit resmi tersebut, ditenggarai ada sejumlah investasi bodong yang berkedok koperasi simpan pinjam.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya