SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Investasi Gunungkidul senilai triliunan rupiah membuat Pemkab tak berkutik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terpaksa menaati kesepakatan dengan investor tentang mega proyek bernilai triliunan rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya pada Kamis (11/8/2016) Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) mendapatkan surat pemberitahuan mengenai kesiapan investor untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit terpadu dan resort senilai Rp2,4 triliun.

Rencana bisnis ini sudah dipresentasikan sejak April 2014 lalu. Pemkab pun menyetujui  dan memberikan izin prinsip kepada investor untuk pembangunan rumah sakit terpadu di kawasan Grogol, Desa Bejiharjo, Karangmojo Rp1,2 triliun dan pembangunan resort di kawasan pesisir dengan nilai yang sama.

Hanya saja memasuki tahun ketiga sejak izin diberikan pengembang belum juga menunjukan proses pembangunan sesuai yang dipaparkan ke bupati.

Untuk kepastian pembangunan itu, KPMPT juga sudah memberikan surat peringatan ketiga kalinya kepada investor. Jika surat itu tidak diindahkan, kantor tersebut siap mencabut izin prinsip yang telah diberikan.

Namun adanya surat kesanggupan dari investor untuk melanjutkan proses pembangunan membuat pemkab tak memiliki pilihan dan harus menunggu izin prinsip itu habis pada 2017 mendatang apabila ingin menggantikannya dengan investor lain.

“Kami sudah menyiapkan opsi pencabutan izin prinsip. Tapi adanya surat kesediaan melanjutkan investasi maka opsi itu tak bisa dilakukan karena izinnya berlaku selama tiga tahun,” kata Kepala KPMPT Gunungkidul Azis Saleh kepada wartawan, Jumat (12/8/2016).

Dia pun berharap agar investor mau merealisasikan komitmen pembangunan yang telah dibuat dan bukan pemberian janji kosong. Menurut Azis, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar proyek bisa segera berjalan.

Salah satunya memberikan opsi proses pembangunan dibuat bertahap dan dengan nilai yang lebih kecil dengan harapan program bisa segera berjalan. Namun opsi ini ditolak oleh pengembang dengan alasan siap menanamkan investasinya sesuai dengan kesepakatan awal.

“Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan. Untuk itu kami siap melakukan pengawasan secara berkala,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Gunungkidul Arif Wibowo mengapresiasi itikad baik dari investor untuk melanjutkan program yang telah disusun. Namun harapannya rencana investasi itu harus dilakukan sesuai dengan janji yang telah disampaikan.

“Pemkab juga harus memberikan kesempatan dan tetap berpegang dengan prosedur yang ada,” kata Arif.

Untuk pelaksanaan program, selain berharap dari keseriusan investor, ia juga meminta peran aktif dari KPMPT. Tindakan proaktif ini dibutuhkan untuk kepastian pembangunan serta membantu investor saat ada kendala di lapangan. “Harus dibantu kalau ada kendala karena dengan sikap proaktif ini bisa menarik investor lebih banyak lagi,” kata Politikus PKS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya