Harianjogja.com, KULONPROGO- PT LIEBE Green Standart, perusahaan asal Korea Selatan yang bergerak dalam bidang pengolahan bahan berbahaya dan beracun (B3) sudah mengantongi izin untuk berinvestasi di Kulonprogo.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Agung Kurniawan mengatakan perusahaan asal Negeri Gingseng itu juga sudah mengantongi ijin prinsip dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Mereka akan segera mengurus kelengkapan ijin dan administrasi,” ujar Agung, Kamis (10/4/2014).
Dia menjelaskan, lokasi yang dipilih sudah sesuai dengan tata ruang Kulonprogo. Kendati begitu, pihaknya menekankan, perusahaan ini untuk memperhatikan aspek lingkungan dan bisa memberikan keuntungan kepada daerah dan
masyarakat.
“Kami sedang mengkaji kemitraan yang akan dibangun, agar masyarakat dan pemerintah sama-sama diuntungkan,” tandasnya.