SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Investasi Bodong, tiap pelaku memiliki strategi tersendiri

Harianjogja.com, SLEMAN — Tim Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi DIY dikukuhkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Hotel Royal Ambarrukmo, Kamis (3/11/2016). Satgas yang dikoordinir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY ini bertujuan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk investasi ilegal yang marak belakangan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Firdauz Zailani selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengatakan, ada dua kategori masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Pertama, masyarakat yang memang dari kalangan marginal yang secara ekonomi tidak mampu sehingga mudah terpengaruh tawaran investasi dengan nilai lebih, ia menjadi tertarik. Kategori dua, korban termasuk orang kaya tetapi serakah.

(Baca Juga : OTORITAS JASA KEUANGAN : Satgas Waspada Investasi di DIY Resmi Dibentuk)

“Sebenarnya harus diwaspadai, kalau ada yg menawarkan invetasi di atas rata-rata. Misalnya kalau per tahun [keuntungannya] 30 persen, perlu diwaspadai,” ujarnya.

Biasanya, lanjutnya, pelaku investasi bodong di tengah kota menggunakan tokoh masyarakat untuk menarik perhatian korbannya, sementara untuk masyarakat di pinggiran lebih menggunakan tokoh agama. Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk waspada.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dibentuknya Satgas Waspada Investasi sebagai bentuk komitmen yang diletarbelakangi maraknya bisnis investasi yang tidak berizin serta adanya laporan kerugian masyarakat. Kasus seperti ini disebabkan atas dasar keinginan masyarakat yang ingin mendapat keuntungan besar dengan tingkat risiko rendah.

“Fakta itu menjadi pertimbangan penting oleh beberapa pihak untuk membentuk Satgas Waspada Investadi dalam melindungi dan memberi edukasi pada masyarakat. Edukasi dilakukan untuk memberi tahu ciri-ciri dari penghimpunan dana ilegal,” ungkapnya.

Menurutnya perlindungan masyarakat menjadi aspek penting dalam perekonomian masyarakat karena penegakan hukum menjadi kunci mendorong perekonomian yang berkualitas dan berdaya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya