SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja berhasil melacak 207 penduduk yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih dengan nomor induk kependudukan invalid dari Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Jogja.

“Pelacakan dilakukan dengan mencocokkan nama pemilih dengan nama penduduk dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK),” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja, Ita Rustanti usai bertemu Komisi A DPRD Kota Jogja, Senin (18/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, jumlah pemilih dengan NIK invalid yang diserahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 1.334 pemilih dan dinas akan terus melalukan upaya pelacakan NIK penduduk.

Dari hasil pelacakan terhadap 207 pemilih, diketahui 166 penduduk memiliki NIK Kota Yogyakarta dan 41 penduduk memiliki NIK dari kabupaten lain di DIY. Data sementara hasil pelacakan tersebut sudah diserahkan ke KPU Kota Yogyakarta.

Apabila dalam proses pencocokan dengan SIAK masih juga tidak diketahui NIK dari pemilih yang bersangkutan, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan menyerahkan kembali data tersebut ke KPU Kota Yogyakarta.

“Ada beberapa nama yang memang tidak bisa dilacak oleh sistem kami. Kami serahkan kembali seluruh data yang tidak terlacak karena KPU Kota Yogyakarta juga melakukan upaya verifikasi di lapangan. Kami hanya membantu melalui sistem yang ada,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Jogja, Chang Wendryanto berharap agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta dan KPU Kota Yogyakarta bisa melacak keberadaan pemilih dengan NIK invalid itu.

“Jumlahnya yang mencapai lebih dari 1.000 pemilih tidak bisa diabaikan begitu saja. Jumlah itu setara dengan suara yang dibutuhkan untuk memperoleh satu kursi di dewan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya