SOLOPOS.COM - Inul Daratista (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Langkah pedangdut Inul Daratista untuk maju menghadapi tuntutan hukum penggunaan lagu tanpa izin terhadap bisnis karaoke kian masif. Bos rumah hiburan karaoke keluarga ini bersama sejumlah pengusaha yang menghadapi tudingan serupa bakal meresmikan Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Karaoke Indonesia (Aperki), April mendatang.

Lewat asosiasi ini, Inul bersama pengusaha yang bernaung di bawahnya akan mengurus perizinan hak cipta untuk menjalankan bisnis karaoke secara kolektif. Inul dkk. rencananya akan menunjuk Ahmad Dhani sebagai Ketua Aperki. “Masalah ini semua pengusaha karaoke kena. Harus kami hadapi sama-sama. Kami mendirikan asosiasi ini untuk mengatasi masalah bareng-bareng,” tutur Inul Daratista, sepelas meresmikan Inul Vizta The Park Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (16/3/2014) sore.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Bagi pengusaha karaoke seperti Inul Daratista, menghadapi tuntutan royalti dianggap sebagai hal yang lumrah. Menurutnya, keberadaan asosiasinya tersebut sebagai langkah preventif menghadapi tuntutan sejumlah pencipta lagu yang terlebih dulu punya asosiasi. “Kalau masalah royalti insyaallah sudah bisa diatasi. Royalti ini kan masalah lumrah yang enggak perlu diruwetkan lagi. Orang bikin lagu, dinyanyikan, lagunya dipakai, minta duit, itu kan lumrah. Mereka [pencipta lagu] sudah punya asosiasi, kami juga ingin punya asosiasi,” tandasnya.

Disinggung mengenai permasalahannya dengan Band Radja, pemilik goyang ngebor ini mengaku cukup geram. Inul menilai Ian Kasela sebagai pencipta lagu Radja yang sudah bergabung dalam asosiasi Karya Cipta Indonesia (KCI), tidak layak menuntutnya. Pasalnya, Inul dan sejumlah pengusaha karaoke merasa sudah menyelesaikan izin hak cipta penggunaan lagu dengan beberapa asosiasi pencipta lagu.

“Seperti lagu Radja, kalau sudah masuk di KCI, mestinya lagunya berhak dipakai dan disiarkan siapapun. Kalau seperti Radja itu namanya mau menang sendiri. Dia enggak punya hak memperkarakan kami. Harusnya kami sudah cukup bayar ke KCI, kalau bayar ke perorangan berapa banyak uang yang harus kami bayar. Kerja bakti dong namanya,” tegas Inul.

Inul membeberkan satu per satu teman artis yang juga pengusaha karaoke mulai memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri terkait masalah hak cipta ini. “Saya baru dapat BBM dari teman-teman di Aperki.  Mereka saat ini lagi bersiap menghadapi pemanggilan di Bareskrim,” ungkapnya.

Kasus sengketa hak cipta yang melibatkan pencipta lagu dan pemilik usaha karaoke ini tak hanya melibatkan Inul Daratista semata. Sejumlah artis dan pengusaha karaoke seperti Rossa, Charlie Van Houten, Syahrini, dll, turut terseret dalam permasalahan hukum yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya