SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kebebasan berbicara dan berpendapat di Jawa Tengah (Jateng) sepanjang 2018 ternyata masih menunjukkan tren yang negatif. Berdasarkan penelitan Lembaga Studi Sosial dan Agama atau yang populer disebut Elsa Semarang, kebebasan berbicara dan berpendapat di Jateng masih kerap terganggu kasus intoleransi.

 Total ada sekitar 29 kasus kebebasan berbicara dan berpendapat yang terusik intoleransi sepanjang 2018. Jumlah itu terbilang meningkat dibanding tahun 2017 lalu, yang hanya ada puluhan kasus pelanggaran.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Meski demikian, seperti tahun sebelumnya, mayoritas pelanggaran yang terjadi masih didominasi penolakan terhadap kegiatan berbasis agama.

“Pelanggaran intoleransi masih didominasi kasus terorisme, kasus penolakan dan penghentian rumah ibadah, serta pembubaran kegiatan keagamaan,” ujar Koordinator Advokasi dan Pemantauan Elsa Semarang, Ceprudin, dalam keterangan resmi, Kamis (31/1/2019).

Ceprudin mengatakan Elsa Semarang saat ini telah merilis laporan tahunan terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jateng. Acara peluncuran itu digelar di Gereja International Full Gospel Fellowship (IFGF) Semarang, Kamis pagi. Hadir dalam acara itu sosiolog agama, Tedi Kholiludin, dan pengamat Adrianus Bintang.

Kasus intoleransi bernuansa agama tercatat ada 7 kasus, yaitu perusakan nisan salib di Magelang, perusakan kantor Nahdlatul Ulama (NU) di Blora, penganiayaan ulama di Kendal, pemanggilan jemaat aliran keagamaan di Semarang, penolakan imunisasi di Temanggung, penolakan jenazah teroris di Brebes, dan polemik paduan suara di tempat ibadah di Salatiga.

Ceprudin menegaskan, dalam kasus-kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku. Hanya saja, kebanyakan pelaku yang ditangkap berstatus tidak waras atau mengidap gangguan jiwa.

“3 kasus yang pertama, pelaku ditangkap kepolisian, tapi mereka diduga sakit jiwa. Apa benar begitu?” tandasnya.

Selain kasus di atas, kasus intoleransi di Jateng selama 2018 juga terjadi di Jepara seperti penolakan pemekaman penganut aliran Sapta Darma, perusakan gereja, sekolah dan kantor NU di Magelang, penolakan kegiatan peace training di Temanggung, penolakan kedatangan Abdul Samad di Semarang dan Jepara, konflik MTA dam warga di Kebumen, penolakan sedekah laut di Cilacap, dan penolakan peringatan Asyura di Semarang.

Sosiolog agama dari Universitas Wahid Hasyim Semarang, Tedi Kholiludin, mengatakan kasus intoleransi  menunjukkan masih adanya gejala penolakan kebebasan berekspresi.

“Seharusnya warga lebih terbuka dalam menerima perbedaan sebagai bentuk toleransi umat beragama. Selain itu, pemerintah juga harus andil dalam memberikan solusi, seperti memberikan kepastian tempat beribadah, bagi jemaat yang mendapat penolakan,” ujar Tedi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya