SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM. Rapat kerja pagi ini melanjutkan pembahasan kebijakan pengetatan remisi untuk koruptor yang dikeluarkan oleh Kemenkum dan HAM.

“Kita masih melanjutkan rapat yang kemarin tertunda, karena. Masih belum ada kejelasan soal kebijakan remisi tersebut,“ ujar anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2011).

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Suding mengatakan hari ini pihaknya masih akan mendegarkan penjelasan Menkum HAM. Sebab pekan lalu anggota Komisi III belum sepenuhnya memahami kebijakan moratorium remisi tersebut.

”Tapi kita tetap interpelasi,” tegasnya.

Hingga saat ini sudah terkumpul 50 tandatangan anggota dewan yang mendukung digunakannya hak interpelasi.

Tanda tangan ini berasal dari anggota dewan tujuh fraksi PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PDIP, PPP, dan Partai Hanura. Fraksi tersebut sepakat menggunakan hak interpelasi menanyakan dasar hukum kebijakan Kementerian Hukum dan HAM tersebut. dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya