SOLOPOS.COM - Stop pornografi (ilustrasi)

Perilaku berinternet tak sehat memicu terjadinya kekerasan seksual pada anak.

Solopos.com, SOLO —  Sebanyak 50% dari 37 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Soloraya yang ditangani Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak) Solo sepanjang Januari hingga November 2016 dipicu perilaku berinternet tidak sehat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Direktur Yayasan Kakak Solo, Shoim Syahriyati, mengemukakan Internet memiliki segudang manfaat positif, namun ada dampak negatif yang ditimbulkan, salah satunya memicu sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Dia mengatakan lembaganya menemukan modus kekerasan seksual di mana pelaku mengajak bertemu korban setelah berkenalan lewat media sosial. Seusai menjalankan komunikasi yang intens dalam jaringan (online), saat bertatap muka pelaku melakukan kejahatan seksual pada korban yang sebagian besar perempuan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari kasus yang kami tangani, ketika anak-anak menjadi korban eksploitasi seksual, ternyata 50% ada peran online. Kasusnya lewat cara berkenalan di media sosial, ada juga yang disebabkan pornografi di Internet,” jelasnya saat ditemui di sela kegiatan Manten Medsos dalam rangka peringatan 20 Hari Antikekerasan pada Anak di car free day Jl. Slamet Riyadi Solo, Minggu (4/12/2016).

Dari puluhan kasus eksploitasi seksual terhadap anak, dia menyampaikan hanya 16 kasus yang diselesaikan lewat jalur hukum. Sisanya tidak dibawa ke meja hijau lantaran pelaku masih anak-anak atau diselesaikan dengan cara “damai”.

“Diversi hanya untuk pelaku anak di bawah 14 tahun. Tapi ada juga kasus yang orang tua akhirnya memaksa anak untuk menjadi manten [menikah]. Harusnya yang seperti ini dibawa ke jalur hukum untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” terang Shoim.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Shoim mengatakan pentingnya kampanye Internet sehat. Dia mengutarakan pentingnya edukasi bagi anak-anak untuk bisa menghindari predator seksual online. Selain itu, orangtua turut dituntut mendampingi anak-anak dalam berinternet, baik saat bermedia sosial maupun saat berseluncur di dunia maya.

“Saat ini anak-anak punya medsos, orang tua perlu juga berteman baik dengan anak di jejaring dunia maya. Yang perlu diingat, orangtua jangan kepo [penasaran] dan main comment. Kalau kelewat reaktif, biasanya anak bisa delete contact orang tuanya. Cukup pantau saja di dunia maya. Komunikasinya bisa disampaikan secara langsung,” ujar dia.

Rehabilitasi Psikologis

Secara terpisah, Direktur Yayasan Sahabat Kapas, Dian Samita, mencermati dampak berinternet tidak sehat yang memicu kasus kekerasan seksual terhadap anak sudah terjadi empat tahun terakhir. “Tren yang demikian sudah tampak beberapa tahun terakhir. Jumlah kasus anak di lapas atau rutan atau LPKA lebih dari 50% merupakan kasus asusila atau persetubuhan dengan anak di bawah umur,” bebernya.

Menurut Dian, baik pelaku, saksi, maupun korban kejahatan seksual yang masuk kategori anak-anak semuanya merupakan korban. Anak yang terlibat eksploitasi seksual memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rehabilitasi psikologis, fisik, dan perilaku.

Dia menyebutkan anak-anak rentan pengaruh negatif internet salah satunya disebabkan kurangnya kasih sayang dari keluarga atau orang tuanya. Pengawasan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas negara dan lembaga, namun juga kewajiban keluarga.

“Pemblokiran konten pornografi di internet hanya salah satu reaksi saja jika ada temuan. Yang perlu dilakukan adalah membentengi anak. Selama ini banyak orang tua hanya memenuhi kebutuhan fisik anak tapi lupa memenuhi kebutuhan psikis dan sosial seperti sopan santun, spiritual, hingga kebutuhan informasi tentang seksualitas,” terangnya.

Kabid Perlindungan Anak Badan Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Solo, Supraptiningsih, tidak menampik kemudahan akses Internet meningkatkan kerentanan eksploitasi seksual terhadap anak.

“Saat ini terkadang secara tidak sengaja anak-anak mengakses konten pornografi saat sedang browsing tugas karena gambar-gambar itu bertebaran di mana-mana. Kontennya jumlahnya miliaran. Satu-satunya jalan, anak-anak perlu dibentengi,” katanya.

Untuk menanggulangi persoalan tersebut, Prapti mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar maupun warga masyarakat lewat berbagai kanal.

“Untuk anak-anak, kami mengandalkan pendidik sebaya seperti lewat Forum Anak Surakarta atau Heybro [Healthy Youth Browser]. Untuk menjangkau warga, kami laksanakan lewat Pos Pelayanan Terpadu di kelurahan, kecamatan, sampai ke posyandu,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya