SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj menyatakan intelijen dimungkinkan masih kecolongan mendeteksi teror bom. Said mengatakan hal itu terjadi karena belum ada undang-undang (UU) yang memberi kewenangan aparat intelijen untuk menangkap dan menginterogasi orang yang dicurigai. Sementara itu, Presiden meminta agar Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri mengevaluasi internal mereka.

Dalam 5 bulan ini dua bom bunuh diri di Indonesia meledak yakni di Cirebon pada 15 April lalu dan di Solo kemarin. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, hari ini, Senin (26/9) bila masalah pencegahan timbul akibat belum adanya payung hukum maka hal itu perlu dicari solusinya. [kcm/dtc/dtp/ard-mg]

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya