SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten  (Espos)–Seorang pelaku tindak pidana pencurian asal Desa Kranggan, Polanharjo, Klaten, Joko Sutaryo, menyerahkan diri kepada petugas Polsek setempat, pada Minggu (6/9) lalu.

Kepada polisi Joko mengaku telah dua kali mencuri barang berharga milik tetangganya bernama Agus Sulistyantoro, warga Dukuh Kahuman RT 2/RW I Desa Kranggan, Polanharjo. Berdasar keterangan yang dihimpun Espos di Mapolsek Polanharjo, Rabu (9/9) diketahui, aksi pencurian kali pertama Joko di rumah Agus terjadi tahun 2006. Saat itu Joko berhasil membawa kabur perhiasan emas berupa gelang seberat 30 kilogram dan uang Rp 60.000 yang merupakan infak dari jemaah mesjid.
Aksi paling anyar Joko dilakukan Senin (31/8) lalu sekitar pukul 19.45 WIB, lagi-lagi di rumah Agus. Seperti aksi sebelumnya, kali ini Joko tidak menemui hambatan dalam menjalankan aksinya. Sebanyak dua buah <I>handphone<I> merk Nokia 1600 dan uang Rp 100.000 milik korban langsung diembatnya. Saat kejadian, korban Agus sedang salat tarawih berjamaah di mesjid kampung, sedangkan isterinya, Linawati Evi Hapsari tidur di rumah lantaran sedang sakit. Linawati tidur di kamar bersama dua anaknya yang masih kecil.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Valentinus menguraikan, sebelumnya tersangka Joko diantar keluarganya ke Mapolsek Polanharjo untuk menyerahkan diri. Joko menyerahkan diri ke polisi dipicu kondisi kejiwaannya yang kurang stabil lantaran saat dalam pelarian ke luar kota mengalami kecelakaan parah dan sempat menjalani opname di rumah sakit (RS).

kur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya