SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Forum Komunikasi Komunitas (Fokkus) Difabel Soloraya menyatakan sebagian besar instansi pemerintah atau swasta di Kota Solo melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 2/2008 tentang Kesetaraan Difabel lantaran tidak merekrut sebagian dari penyandang cacat ini sebagai karyawan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fokkus Difabel Soloraya, Rochmad Wahyudi, saat ditemui Espos di sela-sela kesibukannya di Pasar Kliwon, Selasa (17/5), mengatakan Perda No 2/2008 tentang Kesetaraan Difabel tersebut mengamanatkan setiap instansi pemerintahan atau swasta diwajibkan merekrut kalangan difabel sebagai karyawannya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Akan tetapi, hingga kini sebagian besar instansi pemerintah maupun swasta di Kota Solo masih mengabaikan keberadaan Perda tersebut. ”Aturannya jelas berbunyi bahwa satu dari 100 karyawan dari instansi pemerintah maupun swasta itu harus ada difabel. Namun jika dicermati, instansi pemerintah atau swasta masih sedikit sekali yang merekrut difabel sebagai karyawan,” kata Rochmad.

Ekspedisi Mudik 2024

Kemampuan
Lebih lanjut, Rochmad menjelaskan, jumlah difabel di Kota Solo hingga tahun 2007 mencapai lebih dari 5.000 jiwa. Sebanyak 80% atau 4.000 jiwa di antaranya sudah berkeluarga. Sebanyak 60% dari 4.000 jiwa tersebut hidup di bawah garis kemiskinan. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, kata Rochmad, kaum difabel ini bekerja serabutan. ”Ironisnya mereka juga punya anak usia sekolah. Tidak jarang anak-anak dari kaum difabel ini putus sekolah hanya karena tidak memiliki biaya,” tukas Rochmad.

Rochmad menambahkan sebenarnya kaum difabel juga memiliki keterampilan kendati memiliki keterbatan fisik. Menurutnya, keterampilan dari para difabel ini dilatih sebuah panti tertentu. Namun begitu, tidak adanya lapangan pekerjaan membuat sebagian besar memilih menjadi pengamen atau pengemis jalanan. ”Sebenarnya keterampilan bekerja kaum difabel itu bisa dilatih jika instansi pemerintah atau swasta itu bersedia menampung mereka. Kebijakan dari instansi pemerintah atau swasta sendiri itu sangat menentukan nasib kaum difabel ini,” tegasnya.

mkd

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya