SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Selama ini, Instagram menerima banyak kritikan karena menonaktifkan sejumlah akun tanpa pemberitahuan. Dalam mekanismenya, Instagram memang bakal menutup akun yang dianggap “nakal” secara sepihak.

Sayangnya, kebijakan Instagram tersebut menuai sejumlah kritik. Alhasil, Instagram membuat kebijakan baru yang bakal memberikan peringatan kepada pengguna sebelum menutup suatu akun yang dianggap tidak layak berada di platformnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir GSM Arena, Sabtu (20/7/2019), pengguna Instagram akan menerima notifikasi jika akun mereka berisiko dinonaktifkan. Penutupan ini dilakukan Instagram jika suatu akun terbukti melanggar pedoman komunitas, yakni pornografi, perundungan serta pelecehan, ujaran kebencian, hoaks, penjualan narkoba, hingga terorisme.

Selain itu, Instagram juga akan menghapus akun yang melakukan pelanggaran dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan ini serupa dengan yang telah diterapkan perusahaan induk Instagram, Facebook. Nantinya, akun yang dianggap melakukan pelanggaran secara konsisten dalam jangka waktu tertentu bakal diblokir Instagram.

Pengguna juga diberi kesempatan mengajukan banding atas konten atau akun yang dinonaktifkan lewat pusat bantuan Instagram. Aturan baru ini membantu Instagram menegakkan kebijakan terkait penonaktifan akun secara konsisten. Sekaligus mendorong setiap pengguna bertanggung jawab terhadap konten yang diunggah di platformnya.

Instagram sudah menyiapkan fitur notifikasi yang membantu pengguna menyadari akunnya berpotensi dinonaktifkan. Sebelumnya, Instagram juga telah meluncurkan fitur anti-intimidasi yang dioperasikan dengan kecerdasan buatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya