SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Inspektorat Daerah merilis temuan sembilan kasus penyimpangan pengelolaan keuangan yang cukup serius sepanjang tahun 2009.

Sembilan kasus tersebut melibatkan sembilan orang, delapan orang di antaranya pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan data Inspektorat Daerah Solo, kasus-kasus sepanjang tahun 2009 tersebut menyebabkan kerugian negara/daerah hingga Rp 81,98 juta, dengan kewajiban setor negara/daerah sebesar Rp 415,03 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Inspektorat Daerah Solo, Bambang Santosa, nilai finansial kerugian negara yang dialami pada tahun 2009 cenderung lebih kecil dibanding tahun 2008. Dalam catatan Inspektorat, disebutkan kerugian negara/daerah pada 2009 turun sebesar 71,12%.

Ekspedisi Mudik 2024

“Ada sembilan kasus yang melibatkan sembilan orang. Sudah diproses semuanya, mulai hukuman disiplin ringan hingga berat. Sedangkan hasil temuan finansial menunjukkan penurunan dibanding tahun 2008, jadi saya kira ini kemajuan,” kata Bambang, saat ditemui wartawan, seusai Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kota Solo, Senin (14/12).

Menurut Bambang, penekanan pengelolaan keuangan secara benar sudah ditekankan di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun, kenyataannya, hal itu diakui sulit. Sejumlah temuan penyimpangan, kendati dalam skala kecil, masih saja ditemukan dalam laporan keuangan SKPD.

Dia berharap, ke depan penerapan model pengelolaan keuangan yang benar baik secara finansial maupun administrasi terus ditingkatkan, sehingga kerugian atas kesalahan semacam itu nol alias hilang sama sekali.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya