SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Inspektorat Kota Solo bergerak cepat menindaklanjuti dugaan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana pembangunan kelurahan (DPK) 2017 seperti yang disampaikan <a title="Pemkot Solo Temukan Indikasi Manipulasi LPj DPK 2017" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/489/911056/pemkot-solo-temukan-indikasi-manipulasi-lpj-dpk-2017">Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo </a>&nbsp;belum lama ini.</p><p>Sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan ihwal dugaan manipulasi tersebut. Menurut Kepala Inspektorat Solo, Untara, dari hasil pemeriksaan dan pengecekan tidak ditemukan dugaan manipulasi LPj DPK 2017.</p><p>&ldquo;Sejauh ini belum ada temuan manipulasi LPj DPK 2017. Setelah kami cek hanya kesalahan biasa,&rdquo; kata Untara ketika berbincang dengan <em>Solopos.com</em>, Rabu (18/4/2018), tanpa memerinci lebih lanjut wilayah mana yang diduga melakukan dugaan manipulasi LPj DPK 2017.</p><p>Inspektorat telah mengecek langsung laporan dugaan manipulasi LPj DPK. Pengecekan dilakukan Inspektorat dengan meminta keterangan sejumlah pihak, dari camat, lurah, hingga pengurus LPMK selaku pengelola DPK. Selain itu juga meminta keterangan pemilik toko sesuai kuintansi pembelian pengadaan barang menggunakan DPK.</p><p>Untara menjelaskan dugaan manipulasi LPj muncul saat kuitansi pembelian barang pengadaan DPK tidak sesuai dengan lokasi toko yang dituju. &ldquo;Jadi masalahnya waktu beli di toko A yang melayani ibunya. Kemudian saat petugas mengecek, anaknya bilang tidak ada pembelian. Lalu kami kroscek lagi, dan ternyata benar belinya di situ. Jadi bukan kuintansi bodong,&rdquo; katanya.</p><p>Untara hanya mengingatkan kembali bagi seluruh pengguna <a title="Kebutuhan Anggaran Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo Membengkak Rp20 Miliar" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/489/907880/kebutuhan-anggaran-pembangunan-masjid-taman-sriwedari-solo-membengkak-rp20-miliar">anggaran </a>&nbsp;untuk melaporkan penggunaan DPK sesuai perencanaan atau proposal. Selain itu laporan pengadaan barang juga tidak boleh dimanipulasi. Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini lebih detail sehingga sekecil apa pun laporan akan dicek.</p><p>&ldquo;BPK sampai sekarang masih melakukan audit laporan keuangan kita. Hasilnya tunggu saja nanti 7 Mei nanti,&rdquo; katanya.</p><p>Pemkot Solo mengebut penyerahan laporan keuangan daerah untuk mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada pertengahan Maret lalu. Penyerahan laporan keuangan tersebut lebih cepat dari <em>deadline</em> Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat diserahkan 31 Maret.</p><p>Penyerahan laporan keuangan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Solo Achmad Purnomo didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Yulistianto. &ldquo;Laporan keuangan kami serahkan lebih awal dan sekarang tinggal menunggu hasil auditnya bagaimana,&rdquo; kata Wawali.</p><p>Wawali yakin laporan yang dibuat Pemkot dapat memenuhi syarat untuk kembali memperoleh predikat WTP. Predikat tersebut diraih <a title="Pemkot Solo Minta Perum Damri Kembalikan BST" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180416/489/909358/pemkot-solo-minta-perum-damri-kembalikan-bst">Pemkot Solo </a>&nbsp;sudah tujuh kali berturut-turut sejak 2011.</p><p>Penilaian opini terbaik itu diberikan setelah melakukan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Solo. Penghargaan ini sebagai bentuk keberhasilan Pemkot dalam menyajikan data secara transparan, jelas, dan tepat.</p><p>Penghargaan WTP juga diharapkan menjadi pelecut motivasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkot Solo guna terus mempertahankan penghargaan yang sudah diberikan pemerintah pusat dengan lebih baik.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya