SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyerahkan masker kepada kakek-kakek yang melintas di Jl. Raya Sukowati dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (16/12/2020). (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN —  Penggunaan dana belanja tidak terduga atau BTT untuk penanganan Covid-19 di Sragen harus melewati review atau pengecekan kewajaran dari Tim Review BTT. Tim tersebut berasal dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

Selama ini sudah ada 60-70 penggunaan dana BTT di Sragen melewati proses review dari tim tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjelasan itu diungkapkan Inspektur Daerah Wahyu Widayat saat ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di trotoar depan Kantor Dinas Bupati Sragen, Rabu (16/12/2020).

Peringatan dihadiri Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Wakil Bupati (Wabup) Dedy Endriyatno, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Gara-Gara Pandemi Covid-19, Pemdes Jogosetran Klaten Batal Dapat Investor Kelas Kakap

Peringatan itu dilakukan dengan membagikan 1.000 lembar masker kepada masyarakat yang melintas di Jl. Raya Sukowati Sragen.

Wahyu Widayat menjelaskan selama masa pandemi semua kegiatan penanganan Covid-19 yang bersumber dari BTT wajib melewati proses review ke Tim Review BTT lewat Inspektorat. Dia mengatakan Inspektorat bersama Kejari mengawal dan mengawasi dana BTT.

“Kami belum mengeluarkan audit apa pun. Kami hanya mengeluarkan hasil review. Setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melakukan aktivitas pencegahan Covid-19 maka harus masuk ke Inspektorat dulu untuk dicek kewajarannya. Review dilakukan bersama teman-teman Kejari. Kami memang mengawal betul perjalanan dana BTT di Sragen,” jelasnya.

Pernah Hidup Susah, Pengusaha Ini Lunasi 114 Tagihan Listrik Tetangganya

Wahyu mencontohkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan menggelar operasi pemakaian masker harus lewat Inspektorat.

Pertanggungjawaban Dana

Dia mengungkapkan review BTT itu dilakukan terhadap dua hal, yakni berkaitan dengan perencanaan SKPD dan review pelaksanaan dan pertanggungjawaban atas dana tersebut.

“Sampai sekarang sudah ada 60-70 dokumen review dari penggunaan BTT. Selama ini belum ada temuan. Masyarakat kami imbau ikut berpartisipasi dalam mengawasi sembako. Kalau ada perbedaan spesifikasi pada sembako misalnya maka masyarakat bisa melaporkan. Dalam penggunaan BTT itu cukup hemat, yakni dari Rp97 miliar menjadi Rp40 milir. Dana tidak habis menjelang akhir tahun karena penggunaannya dilakukan dengan skala prioritas,” ujarnya.

10 Berita Terpopuler : Wali Kota Solo Ubah Kebijakan Karantina untuk Pemudik

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menambahkan Pemkab Sragen berjanji memberi pelayanan yang terbaik. Yuni, sapaan akrabnya, menyatakan tidak ada toleransi dengan praktik korupsi.

Dia mendukung sepenuhnya kampanye antikorupsi. Untuk pencegahan, Yuni memaksimalkan fungsi sistem keuangan desa (Siskeudes).

“Sebanyak 196 desa mulai 2021 sudah menerapkan siskeudes secara maksimal. Sistem itu diperuntukan dalam pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD). Mulai sekarang sudah tidak ada transaksi tunai di ADD dan DD. Semua desa sudah melakukan transaksi nontunai dalam belanja DD dan ADD,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya