SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Jumlah aduan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran oleh kepala desa (kades) yang masuk ke Inspektorat Boyolali meningkat drastis menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 29 Juni mendatang.

Jika biasanya Inspektorat rata-rata menerima 2-3 aduan ihwal dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa, saat ini dalam sebulan Inspektorat menerima hingga tujuh aduan dalam sebulan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Inspektorat Boyolali, Insan Adi Asmono, mengatakan jumlah yang masuk kepadanya rata-rata sekitar 2-3 aduan setiap bulan. Namun jumlah ini meningkat menjelang Pemilu serentak 17 April lalu.

“Biasanya ada aduan dua atau tiga setiap bulan. Tapi menjelang Pilpres bisa sampai lima aduan setiap bulan,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (23/5/2019).

Bahkan, lanjutnya, jumlah aduan ini kian meningkat sebulan menjelang Pilkades. “Untuk bulan Mei ini malah ada tujuh aduan. Tiga aduan di antaranya sedang dilakukan audit khusus, sedangkan empat aduan lainnya sedang dalam proses klarifikasi.”

Dia menjelaskan klarifikasi dilakukan bagi aduan yang masih bersifat indikatif, sedangkan audit khusus dilakukan untuk aduan yang dalam klarifikasinya sudah ada temuan adanya panyimpangan.

Berdasarkan pengamatannya, aduan-aduan itu hampir semuanya terkait penyimpangan anggaran desa yang dilakukan kades maupun perangkat desa. Terkait banyaknya aduan tersebut, baik pada bulan biasa maupun menjelang Pemilu/Pilkades, dia menyimpulkan di tingkat pemerintah desa masih ada kelemahan dalam tata kelola keuangan, yakni kurang transparan dan akuntabel.

Karenanya saat ini Inspektorat tengah menyiapkan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kesalahan pengelolaan desa. Pertama, membangun sistem pengelolaan keuangan desa yang bisa dijalani dengan non-cash transaction (NCT) atau transaksi nontunai.

“Jika ini diterapkan masalah yang timbul dengan keuangan sangat minimal. Selama masih pakai transaksi cash, peluang penyimpangan masih besar. NCT ini sudah kami uji coba di Cepogo,” imbuh Insan yang sebelumnya menjabat Camat Cepogo.

Kedua, lanjutnya, adalah mengubah pola pengadaan barang dan jasa. Dalam pembangunan fisik misalnya, kades dapat membuat kontrak dengan toko material.

Ketiga, adalah evaluasi pertanggungjawaban keuangan agar sesuai dengan ketentuan. “Harapan kami, penanganan aduan bisa selesai secepatnya dan penerapan langkah preventif juga bisa dilakukan setelah Lebaran,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya