SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Maraknya pelanggaran PNS selama masa kampanye pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) hingga saat ini belum juga sampai ke Inspektorat. Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat, Joko Triyono ketika dijumpai, Kamis (10/6).

Dia mengatakan, Inspektorat sampai sekarang belum menerima laporan apapun mengenai ketidaknetralan PNS selama masa Pilkada. “Kami sampai saat ini belum menerima laporan apapun mengenai pelanggaran netralitas PNS. Kalau pelanggaran itu jalurnya seharusnya dari panitia pengawas kabupaten (Panwaskab), Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian ke <I>desk<I> Pilkada, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) baru kemudian Bupati,” ujarnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Untuk pelaporan seperti itu, Joko menambahkan, ada berita acaranya. Lebih lanjut, Joko menambahkan, Inspektorat siap membantu apabila BKD meminta pertolongan. Dengan kondisi saat ini, Inspektorat tidak melakukan tindakan apapun lantaran tidak ada laporan apapun yang masuk.

Sementara itu, Ketua Panwaskab, Subakti A Sidik mengatakan, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran netralitas PNS kepada Sekretaris Daerah (Sekda), Indra Surya. “Kami sudah melaporkan dugaan pelanggaran PNS kepada Sekda. Namun sayangnya laporan itu tidak diterima karena kami dinilai salah alamat,” ujarnya.

Disinggung lebih jauh mengenai alasan salah alamat, Bakti menjelaskan, lantaran Sekda beralasan bukan kewenangannya menangani ketidaknetralan PNS. Sebaliknya, yang berhak dan punya wewenang menangani masalah pelanggaran PNS adalah Bupati Sukoharjo, Bambang Riyanto.

“Dengan alasan yang kami terima itu, pelanggaran netralitas PNS akhirnya belum kami laporkan. Mengenai bagaimana nanti kami belum tahu, akan kami bahas dengan internal dulu,” jelasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya