SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perhhubungan DIY memeriksa kelengkapan dokumen angkutan barang, saat inspeksi angkutan di kompleks lapangan Denggung, Rabu (7/4). (Harianjogja.com-Lugas Subarkah)

Solopos.com, SLEMAN - Inspeksi angkutan barang dan umum digelar Dinas Perhubungan DIY bersama tim gabungan dari Satlantas dan Satpol PP di kompleks Lapangan Denggung, Rabu (7/4/2021). Sebanyak 21 pelanggar terjaring dalam inspeksi ini.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti, menjelaskan inspeksi angkutan ini merupakan kegiatan rutin. Menjadi salah satu langkah peningkatan keselamatan di jalan. “Kami lihat dari isi layak ujinya, ada suratnya tidak, pemeriksaan surat KIR dan lainnya,” ujarnya.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Selain surat-surat, pemeriksaan juga dilakukan pada kesesuaian muatan dan over dimension over loading (ODOL). “Dimensi ukurrannya sama muatannya sesuai tidak dengan kapasitasnya. Muatannya membahayakan tidak? Bukan hanya bagi yang membawa kendaraan tapi juga untuk masyarakat yang memakai jalan,” ungkapnya.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Tiga Karyawan Cafe di Kulonprogo Diringkus Polisi

Pada inspeksi angkutan ini, pihaknya menjaring 170 kendaraan. Sebanyak 21 kendaraan melanggar dengan rincian pelanggaran KIR 13 kendaraan, pelanggaran ODOL tujuh kendaraan dan izin trayek satu kendaraan. Dari inspeksi yang rutin dilakukan kata dia, rata-rata dalam sebulan bisa ditemukan sekitar 100 pelanggat.

Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan DIY, Bagas Senoadji, mengatakan pelanggaran di inspeksi angkutan biasanya didominasi oleh KIR, kemudian muatan berlebih dan cara memuat yang tidak sesuai. Pelanggaran KIR mendominasi karena pada 2020 selama pandemi Covid-19 pelayanan KIR dibatasi hanya 50 kendaraan sehari.

“Selama pandemi uji kendaraan dibatasi. Kalau masyarakat sudah mendaftar tapi belum dilakukan pengujian bisa kami toleransi. Tapi kalau belum ada bukti pendaftaran KIR, berarti tidak ada niat mengujikan kendaraan, tetap kami tindak,” kata dia.

Baca juga: Angin Kencang Terjang Sleman, Banyak Pohon Tumbang dan Baliho Rusak

Penambangan Pasir

Berdasarkan wilayahnya, Sleman menjadi kabupaten tertinggi pelanggaran KIR yang kemudian disusul Kulonprogo dalam inspeksi angkutan. Tingginya pelanggaran ini lantaran di kedua kabupaten ini terdapat penambangan pasir baik di lereng Gunung Merapi maupun Kali Progo sehingga intensitas angkutan barang lebih banyak.

“Kami tujuannya keselamatan. Kalau angkutan tidak sesuai kemampuan kendaraan , bisa mengakibatkan kecelakaan. Banyak rem blong sebetulnya karena kelebihan muatan. Rem menekan tidak mempu membawa daya lontar muatannya,” ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya