SOLOPOS.COM - Penandatanganan janji kerukunan oleh FKUB Kediri, Senin (27/7/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Insiden Tolikara memang sensitif, namun bisa diselesaikan secara hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolda Papua Brigjen Pol. Paulus Waterpauw memastikan kasus kekerasan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, diselesaikan melalui mekanisme hukum. Baca: Masjid di Tolikara dibakar.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

Paulus Waterpauw mengatakan kesepakatan damai yang telah dilakukan merupakan langkah awal untuk mendorong perdamaian di sana. “Tapi upaya hukum tetap tegas,” katanya di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).

Menurut dia, mekanisme hukum harus dikedepankan dalam penyelesaian insiden Tolikara karena pendekatan adat belum menjamin perdamaian di sana. Mengingat ada pihak yang sebenarnya belum puas terhadap kasus yang terjadi saat perayaan Idul Fitri lalu.

“Upaya proses adat biasanya tak pernah langgeng, tak pernah bisa diterima semua pihak,” katanya.

Waterpauw mengatakan kasus Tolikara bukanlah kasus biasa melainkan kasus besar karena terjadi ketika umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri, sehingga harus diselesaikan dengan mekanisme hukum. “Kalau kejadiannya dua hari atau beberapa hari sebelumnya, masyarakat akan melihat itu konteks kejadian umum, kalau ibadah itu kan sensitif,” katanya.

Insiden Tolikara terjadi saat umat Islam setempat menggelar salat id, Jumat (17/7/2015) lalu, di Lapangan Koramil Karubaga. Dalam insiden tersebut, aparat keamanan gabungan Polri dan TNI melepaskan tembakan peringatan yang melukai 11 orang, satu di antaranya meninggal.

Polisi sejauh ini sudah menetapkan tersangka berinisial JW dan AK. Mereka dijerat dengan Pasal 160 dan 170 KUHP itu ditahan di Polda Papua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya