SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Istimewa)

Solopos.com, KARAWANG – Inilah kronologi anggota TNI yang menyerang anggota Brimob dan kantor Polres Karawang Jawa Barat pada Selasa (19/11/2013).

Peristiwa penyerangan dan perusakan Polres Karawang bermula dari adanya kesalahpahaman antara salah seorang anggota Yonif Linud 305 yang mengantarkan istrinya bekerja sebagai staf Fraksi Partai Golkar DPRD Karawang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu, anggota TNI itu mengantar istrinya, kemudian menunggu istrinya yang mengambil kunci kepada penjaga gedung karena ketika datang gedung tersebut dalam kondisi terkunci.

Setelah dibuka, istri dari anggota TNI itu masuk gedung Fraksi DPRD Karawang. Tetapi anggota masih berdiri di depan pintu gedung Fraksi. Secara bersamaan datang anggota Brimob Den B Cikole Polda Jabar yang menggunakan satu truk dengan dua bus.

Ketika anggota TNI dari Yonif Linud 305 memandangi kedatangan anggota Brimob, ada seorang anggota Brimob yang merasa tersinggung yang akhirnya menghardik anggota TNI Yonif Linud 305 tersebut.

Akibat hardikan, terjadilah adu mulut. Tetapi saat itu ada penjaga gedung yang memberi tahu bahwa yang bersangkutan merupakan anggota 305, dan akhirnya sempat dilerai oleh sesama anggota Brimob. Tetapi masih ada sebagian anggota lain yang tidak puas masih memburu anggota yang sudah diamankan tersebut.

Jeda beberapa waktu kemudian, ada mediasi yang dilakukan antara anggota TNI 305 dan anggota Brimob yang dilakukan di ruangan Bupati Karawang, tetapi mediasi tersebut berakhir dengan buntu.

Suasana semakin memanas ketika mulai berdatangan anggota TNI Yonif Linud 305 ke lingkungan Pemkab Karawang, dan tepat pada pukul 12.30 WIB datang sekitar 20 motor dari arah Tanjung Pura dengan menggunakan seragam loreng, dan langsung melakukan pemukulan terhadap anggota polisi dari Polres Karawang.

Aksi tersebut sempat dihalau Provost dari 305 dan Kodim Karawang. Tetapi peristiwa berlanjut dengan melakukan perusakan Pos Polisi Mega M dan Pos Gatur yang berada di jalan Tuparev.

Pangdam III Siliwangi Mayjen Dedi Kusnadi meminta anggota Koramil di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaga kantor-kantor Polsek yang ada di daerah tersebut pascabentrok anggota TNI dengan personel Brimob di Karawang, Selasa.

Ia mengaku sudah memerintahkan agar anggota Koramil untuk ikut menjaga kantor Polsek di wilayah kerjanya masing-masing. Bahkan satu regu anggota Kodim 0604 Karawang ikut disiagakan untuk menjaga di Mapolres Karawang.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan setelah terjadi bentrok antara anggota TNI dari Yonif Linud 305 dan personel Brimob Den B Cikole Jawa Barat yang saat itu tengah bertugas mengamankan unjuk rasa buruh di Karawang.

Menurut dia, anggota TNI yang terlibat dalam aksi perusakan kantor Pos Polisi di Karawang akan ditindak tegas. Untuk informasi awal, ada 15 anggota yang terlibat dalam kejadian itu. Jadi jumlahnya bukan 50 anggota, seperti yang dikabarkan media.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolres Karawang, insya Allah Karawang tetap kondusif dan tidak terjadi peristiwa susulan,” kata Pangdam saat mengunjungi Polres Karawang pasca-bentrokan itu.

Ia mengaku telah meminta maaf kepada pihak aparat kepolisian terkait bentrok anggota TNI dengan personel Brimob sampai mengakibatkan dua Pos Polisi di Karawang rusak dan anggota polisi luka-luka.

“Untuk kerusakan Pos Polisi, mari kita perbaiki secara bersama-sama,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya