SOLOPOS.COM - Warga beraktivitas melintasi proyek MRT ketika pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Protokol M.H. Thamrin Jakarta, Minggu (27/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Kontraktor MRT terkena sanksi akibat insiden “hujan salju” di Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memberikan sanksi kepada kontraktor proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, yakni Shimizu-Obayashi-Wijaya Karya-Jaya Konstruksi Joint Venture (SOWJ JV). Sanksi itu dijatuhkan karena peristiwa terlimpasnya cairan berbusa ke kawasan Ratu Plaza, Sabtu (6/5/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah, mengatakan pihaknya telah menegur kontraktor dan memberi sanksi berupa demerit point atau pengurangan poin nilai pada aspek Health and Safety Environment/HSE).

“Pengurangan poin ini akan masuk ke penilaian atas kinerja kontraktor dan nantinya dapat mempengaruhi peluang kontraktor tersebut untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek MRT Jakarta di masa depan,” ujarnya dalam siaran resmi yang diterima Bisnis/JIBI Minggu (7/5/2017).

Dia menuturkan pihaknya telah melakukan investigasi terkait insiden terlimpasnya Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, oleh cairan berbusa pada Sabtu (6/5/2017). Insiden cairan berbusa tersebut sempat menghebohkan masyarakat karena diduga Jakarta mengalami hujan salju. Padahal cairan tersebut berasal dari proyek pengerjaan MRT Jakarta.

Menurutnya, cairan berbusa itu dikenal sebagai material Kankyo-8 yang digunakan kontraktor proyek untuk memudahkan proses pengeboran tanah. Sifat material tersebut, kata dia, melonggarkan ikatan antarbutiran tanah.

Dia menuturkan Kankyo-8 sudah digunakan dalam pengerjaan pembuatan terowongan bawah tanah di Jepang dan di negara-negara lain. Kankyo-8 juga dikenal sebagai bahan yang ramah lingkungan karena masuk dalam kategori bahan kimia yang tidak berbahaya dan mudah larut secara alami.

Dia menuturkan insiden terjadi karena seorang pekerja konstruksi membuka keran penyimpanan di lokasi pengerjaan dan mengambil sejumlah material cair tersebut. Tindakan itu bertujuan untuk membersihkan alat kerja, namun si pekerja lalai menutup kembali keran penyimpanan cairan dengan rapat. Hal tersebut menyebabkan mengalirnya cairan keluar dari lokasi proyek.

Tumpahan cairan tersebut kemudian bercampur dengan air hujan dan tergilas oleh mobil-mobil yang melintas sehingga menyebabkan genangan busa di sekitar Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta. Sesuai dengan Standard Operational Procedures (SOP) dan Material Safety Data Sheet (MSDS) yang berlaku, kontraktor segera membersihkan busa dengan menyiramkan air dan membuat bund wall (pembatas) untuk mencegah material meluas keluar menuju jalan.

Sebagai tindakan pencegahan agar kejadian tidak terulang lagi, PT MRT Jakarta telah membuat rencana aksi. Mereka memindahkan material sisa dari lokasi pengerjaan, memberi pemahaman kepada pekerja tentang keselamatan dan tata cara penggunaan material dan peralatan sesuai dengan SOP dan MSDS.

Selain itu, pihaknya meningkatkan pengawasan kerja di area proyek dan membuat silt trap dan Mobile Concrete Barrier (MCB) patching serta metode kerja lainnya yang bertujuan untuk mencegah material proyek, baik padat maupun cair, keluar dari area proyek. “Kelima kami menyediakan tempat penampungan tambahan dalam setiap penggunaan bahan-bahan kimia lainnya,” paparnya.

Atas insiden tersebut, PT MRT Jakarta akan segera berkonsolidasi dan melakukan evaluasi secara menyeluruh guna memperbaiki seluruh sistem dan metode kerja dalam pengerjaan proyek. “PT MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang timbul dari insiden ini. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kualitas kerja dari proyek MRT Jakarta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya