SOLOPOS.COM - Ilustrasi mobil ambulans (kdrv.com)

Solopos.com, KLATENPemkab Klaten bakal mengevaluasi prosedur peminjaman ambulans di tingkat Puskesmas di Kabupaten Bersinar. Diharapkan, kesalahpahaman prosedur peminjaman ambulans di Puskesmas Gantiwarno tak terjadi lagi di masa mendatang.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, bakal mengevaluasi prosedur peminjaman ambulans di tingkat Puskesmas. Evaluasi akan dilakukan dengan harapan tidak terjadi lagi kasus mengenai kesalahpahaman prosedur peminjaman ambulans di Puskesmas. Di Klaten terdapat 34 Puskesmas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya juga sudah bilang ke kepala desa (Kades) Jabung, saya akan memberikan bantuan mobil ambulans untuk desa Jabung yang nanti bisa digunakan untuk seluruh masyarakat desa Jabung ataupun yang ada di kecamatan Gantiwarno,” kata Sri mulyani, kepada rekan wartawan di rumah duka, Minggu (1/5/2022).

Bupati juga menambahkan nanti akan dilakukan evaluasi oleh Sekretariat Daerah (Sekda), ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Gantiwarno.

Ekspedisi Mudik 2024

“Apabila nanti ditemukan pelanggaran sesuai dengan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), akan diberikan sanksi sesuai dengan apa yang telah diperbuat,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Minta Maaf Soal Insiden di Jabung, Bupati Klaten Beri Bantuan Ambulans

Kepala Dinkes Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut dengan memintai keterangan petugas puskesmas.

“Kami akan mengevaluasi kinerja petugas dan prosedur peminjaman ambulans agar mempercepat pelayanan medis,” kata Cahyono Widodo, dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Minggu (1/5/2022).

Sebagai informasi, masyarakat dapat menghubungi Dinkes Kabupaten Klaten di nomor layanan (0272) 321572 jika menemukan atau mengalami peristiwa yang tidak diinginkan hingga membutuhkan layanan medis.

Puskesmas Gantiwarno, Klaten, digeruduk masyarakat Desa Jabung, Gantiwarno, Klaten, Sabtu (30/4/2022). Kedatangan warga dipicu oleh pihak Puskesmas menolak meminjamkan mobil ambulans untuk Danang Eko Sudigdo, 47, yang mendadak pingsan setelah bermain bulu tangkis hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit (RS).

Baca Juga: Warga Jabung Geruduk Puskesmas Gantiwarno Klaten, Ajukan 3 Tuntutan?

“Jadi almarhum [Danang Eko Sudigdo, warga Desa jabung, Kecamatan Gantiwarno] waktu itu lagi istirahat setelah bermain bulu tangkis. Tiba-tiba dia jatuh terus pingsan. Saat itu masih bernapas, detak jantung masih normal,” kata Kepala Desa (Kades) Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Pramono Hadi saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (30/4/2022).

Kejadian tersebut membuat warga berinisiatif meminjam mobil ambulans di Puskesmas Gantiwarno. Sayangnya, Puskesmas menolak meminjamkan ambulans dengan alasan tidak tersedianya sopir dan terkait dengan prosedur Puskesmas.

Adu Argumentasi

“Adu argumentasi tidak membuahkan hasil, akhirnya kami memutuskan mencari kendaraan lain untuk mengantar [Danang] ke Rumah Sakit Soedjarwadi Klaten. Tapi pas sampai di sana, terus dicek dokter, beliau sudah meninggal,” kata dia.

Baca Juga: Bupati Klaten Beri Bantuan Mobil Ambulans ke Desa Jabung Gantiwarno

Pramono mengatakan kejadian Puskesmas menolak meminjamkan mobil ambulans tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya pihak Puskesmas Gantiwarno juga pernah menolak meminjamkan ambulans untuk warga di sekitar area Puskesmas dengan alasan yang sama.

“Waktu saya minta kejelasan ke Puskesmas, mereka bilang kalau prosedur peminjaman ambulans harus ada intruksi dari kepala Puskesmas (Kapus) dan dokter penanggungjawab,” tambah Pramono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya