SOLOPOS.COM - Kunjungan Bupati Klaten, Sri Mulyani, ke rumah duka warga di Desa Jabung, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten pada Minggu (1/5/2022). (Istimewa/Kominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah segera mengevaluasi prosedur peminjaman ambulans guna mempercepat penanganan medis bagi masyarakat.

Hal ini menyusul peristiwa warga Desa Jabung, Gantiwarno meninggal diduga akibat terlambat mendapatkan penanganan medis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun klatenkab.go.id, warga Desa Jabung mendatangi Puskesmas Gantiwarno untuk meminjam ambulans. Mobil ambulans tersebut untuk mengantarkan seorang warga yang tidak sadarkan diri.

Namun, ditolak dengan alasan tidak sesuai prosedur. Kepala Dinkes Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo, mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut. Dimulai dengan meminta keterangan petugas puskesmas.

“Pada malam kejadian [Jumat] sudah kami tindak lanjuti dengan kepala puskesmas. Selanjutnya dilakukan evaluasi,” ungkap Cahyono kepada tim liputan Diskominfo Klaten, Sabtu (30/4/2022).

Baca Juga : Tolak Pinjamkan Ambulans, Petugas Puskesmas Gantiwarno bakal Disanksi?

Ia juga menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga pasien yang meninggal. Terkait peristiwa ini, pihaknya berkoordinasi dengan Forkopimca Gantiwarno untuk pembenahan internal puskesmas, khususnya terkait prosedur peminjaman ambulans.

“Ke depan dalam perbaikan pelayanan kegawatdaruratan menjadi fokus penting kami sebagai wujud komitmen kepuasan pelanggan atau masyarakat. Evaluasi ini untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” paparnya.

Kabid Layanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Klaten, Tri Nyantosani Widyawardani, menambahkan pihaknya akan mengevaluasi kinerja petugas dan prosedur peminjaman ambulans agar mempercepat pelayanan medis.

“Sudah kami tindaklanjuti. Konfirmasi kejadian dengan Puskesmas Gantiwarno. Bagaimana kronologinya, bagaimana tindakan puskesmas. Apa saja yang telah dilakukan. SOP selama ini seperti apa, kami evaluasi dan beri masukan ke depannya,” kata Tri.

Baca Juga : Insiden di Jabung, Dinkes Klaten Himpun Keterangan ke Petugas Puskesmas

Sebagai informasi, masyarakat dapat menghubungi Dinkes Kabupaten Klaten pada nomor layanan (0272) 321572 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang tidak diinginkan dan membutuhkan layanan medis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya