SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Insentif pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal di Gunungkidul dinilai memprihatinkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam setahun, pendidik PAUD non-formal hanya mendapat insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2 juta. Mereka juga mendapat insentif dari APBD sebesar Rp1,2 juta per irang setiap tahun.

Direktur Pembinaan PAUD Direktorat Jenderal PAUDNI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Erman Syamsudin mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada DPR-RI untuk peningkatan insentif pendidik.

“[Peningkatan] dua kali lipat,” kata Erman saat berkunjung ke Gunungkidul, Rabu (5/9).

Menurutnya, kesejahteraan pendidik PAUD non-formal jauh tertinggal dibandingkan kesejahteraan pendidik PAUD formal yang sebagian besar telah berstatus pegawai negeri sipil.

Gunungkidul memiliki sekitar 569 lembaga PAUD dengan pendidik sekitar 1000 orang. Lembaga PAUD antara lain seperti kelompok bermain (KB), satuan PAUD sejenis (SPS) dan tempat penitipan anak (TPA).

Erman mengatakan pihaknya berusaha menggalang perusahaan-perusahaan untuk mewujudkan tanggungjawab sosial dalam bentuk pendirian lembaga PAUD.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya