SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ posyandu.org)

Insentif bagi kader posyandu Sragen diusulkan naik.

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mengkaji kenaikan insentif bagi 8.129 kader kesehatan posyandu senilai Rp5.000/orang/bulan. Saat ini, masing-masing kader kesehatan itu mendapat insentif Rp15.000/bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

”Untuk memberikan insentif senilai Rp15.000/bulan bagi 8.129 kades kesehatan posyandu itu dibutuhkan dana Rp1,4 miliar/tahun,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan Refreshing Kader Kesehatan Tingkat Kabupaten Sragen di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS), Kamis (24/11/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Ia menambahkan apabila insentif itu ditambah Rp5.000/bulan, maka dibutuhkan tambahan dana hampir Rp500 juta.

Menanggapi hal itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengaku akan mengkaji terlebih dahulu. ”Nanti bisa kami bicarakan. Seperti diketahui, APBD Sragen yang hanya Rp2 triliun harus diolah untuk sekian banyak kebutuhan. Usulan itu kami tampung. Nanti akan kami perhatikan betul,” ujar Bupati saat ditemui di lokasi yang sama.

Menurut Bupati, kenaikan insentif kader kesehatan posyandu itu tidak mungkin direalisasikan pada 2017. Pasalnya, dokumen Kebijakan Umum Aanggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017 sudah dibahas bersama DPRD Sragen.

Yuni mengapresiasi kerja dari kader kesehatan. Menurutnya, insentif yang diberikan Pemkab Sragen tidak ada artinya dibandingkan ketulusan niat mereka dalam membantu kelancaran program kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya