SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO–Komisi IV DPRD Sukoharjo melakukan penelusuran penyaluran instentif guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) ke sekolah-sekolah, Senin (30/1/2012), menyusul mencuatnya persoalan pencairan dana itu oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sri Joko, menyatakan penelusuran tersebut dinilai penting karena data GTT/PTT yang mendapatkan penyaluran insentif dinilai tidak menyakinkan. Sebagai contoh, kata dia, tahun 2011 lalu Pemkab melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sudah mencairkan insentif senilai Rp 10,7 miliar ke Disdik, namun banyak GTT/PTT mengaku tidak mendapatkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami hanya penasaran. Ini kan dana insentif GTT/PTT sudah cair dari DPPKAD, kok banyak yang mengaku belum menerima. Karena itu kita telusuri lagi siapa-siapa yang sudah mendapatkan dan yang belum,” ungkapnya kepada Solopos.com di sela-sela inspeksi  mendadak (Sidak) di SMP Negeri 2 Sukoharjo, Senin.

Ekspedisi Mudik 2024

Dalam kesempatan Sidak, Sri Joko didampingi jajaran anggota komisi IV lain meminta keterangan kepada GTT dan PTT terkait penerimaan insentif. Selain itu anggota Dewan juga mempertanyakan perihal realisasi tunjangan sertifikasi kepada guru yang berhak karena selama ini beredar informasi ada kewajiban setor setiap proses pencairan.

Salah seorang GTT yang sudah masuk data base, Kenang Trihatmo, mengaku hanya mendapat penghasilan dari honor setara upah minimum kabupaten (UMK) pada 2011. “Kami tidak menerima insentif dan hanya mendapatkan honor saja senilai Rp790.500 per bulan atau setara nilai UMK,” paparnya di hadapan anggota Komisi IV.

Sementara itu guru sertifikasi di SMP Negeri 2 Sukharjo, Sri Sutiyati, menyatakan penyaluran tunjangan sertifikasi tidak lengkap dalam tahun 2010 dan 2011. Dia mengungkapkan selama dua tahun berturut-turut tunjangan baru diterimakan baru 11 bulan pada tahun 2010 dan 2011 atau
masing-masing kurang satu bulan.

“Soal potongan, setahu kami hanya sampai tahun 2010, nilainya Rp50.000. Kemudian tahun 2011 sudah tidak ada potongan,” terangnya dibenarkan guru sertifikasi lain, T Utami.

Selain ke SMP Negeri 2 Sukoharjo, komisi IV juga melakukan Sidak ke SMP Negeri 5 Sukoharjo. Sri Joko yang merupakan anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional didampingi lima anggota lain, yaitu M Samrodin, Agus Ismail, Suharsi, Sumarno BP, dan Giyarto dari Partai Golkar.

Menurut Sri Joko, hasil Sidak akan dibahas dalam rapat internal dan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk tindak lanjutnya.

(JIBI/SOLOPOS/Triyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya