SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Ayu Abriyani KP)

SUKOHARJO — Capaian perekaman wajib e-KTP bagi warga Kota Makmur hingga September mencapai 89,91%. Warga wajib e-KTP di Sukoharjo sekitar 617.000-an. Guna menuntaskan target tersebut, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo di semua tingkatan berkonsentrasi pada kaum jompo dan boro sehingga target 100% bisa tercapai pekan kedua Oktober.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengelola Dispendukcapil Sukoharjo juga belum berani mendistribusikan kartu e-KTP yang telah jadi dan terdistribusi ke masing-masing kecamatan. Distribusi akan dilakukan setelah ada alat pemindai sidik jari dan petunjuk pelaksana dari pusat. Penegasan itu disampaikan Kepala Dispendukcapil, Sukoharjo, Hasni saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Jumat (5/10/2012).

“Hingga akhir September capaian perekaman mencapai 89,91%. Saat ini petugas melakukan perekaman kepada wajib e-KTP jompo dan boro. Kami berharap target perekaman wajib e-KTP pada pekan kedua Oktober bisa tercapai, kalau belum selesai kami tetap akan melaporkannya ke pusat.”

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, petugas menjemput wajib e-KTP jompo ke kecamatan-kecamatan. “Satu mobil disiapkan untuk melakukan perekaman. Pola yang diterapkan door to door bagi kaum jompo yang tak bisa didatangkan ke suatu tempat. Bagi kaum jompo yang masih bisa didatangkan akan dikumpulkan di lokasi terdekat untuk perekaman. Sistem jemput bola sudah dilakukan sejak 24 September hingga besok.”

Bagaimana soal distribusi kartu e-KTP yang sudah jadi? Hasni menyatakan, pihaknya belum berani mendistribusikan kepada wajib e-KTP karena menunggu petunjuk dari pusat. Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum didistribusikan, petugas akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.

“Verifikasi perlu dilakukan agar data yang masuk sesuai dengan kartu yang diterima. Masyarakat wajib e-KTP akan diundang saat pembagian kartu ek-KTP. Jadi perlu penyortiran kartu sebelum dibagikan. Siapa tahu ada kesalahan nama, alamat dan sebagainya.”

Menurutnya, selain verifikasi pihaknya juga masih menunggu alat pemindai sidik jari.

“Pengambilan meski dilakukan sendiri oleh wajib e-KTP karena didahului dengan pencocokan sidik jari. Sampai sekarang alat tersebut belum datang. Jika wajib e-KTP tak hadir maka kartu tersebut tak dibagikan.”

Ditambahkan oleh Kabid Pengelolaan Sistem Informasi Kependudukan, Dispendukcapil, Sukoharjo, Heru Mardoyo, kartu e-KTP yang sudah jadi berjumlah 244.401-an.

“Jumlah tersebut dinamis dan terus bertambah. Yang terbanyak di Kecamatan Grogol dan Sukoharjo.”

Sebelumnya, Camat Weru, Sukoharjo, Heru Indarjo dan Camat Mojolaban, Sukoharjo, Basuki Budi Santoso mengatakan, jumlah kaum boro sulit diprediksi.

“Cuma, prediksi kaum boro yang mudik kemarin ternyata juga sudah terdata di daerah perantauan,” ujar Basuki.

Basuki menyatakan, dengan realita itu maka jumlah wajib e-KTP bisa berkurang dan masih dilakukan inventarisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya