SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY dan DPRD DIY mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat terkait Inpres ataupun Kepres tahab rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascaerupsi Merapi. Pasalnya hingga kini payung hukum tersebut tak kunjung terbit sementara tahap rehab rekon harus segera dilakukan.

“Rencananya Selasa besok kami ke DPRRI dan BNPB. Apa sih kendala mereka kok keputusan itu belum juga terbit,” kata Ketua BPBD Provinsi DIY, Budi Antono usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi warga korban merapi di dusun Cancangan Wukirsari, Sabtu (25/6).

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Menurut dia, imbas dari belum turunnya Inpres atau Keppres, nyaris semua dana bantuan dari pusat tak bisa digunakan. Yang bisa digunakan hanyalah bantuan dari swasta. Dampaknya laju rehab rekon di Cangkringan terhambat.

“Swasta tetap bisa jalan terus asal ada sinkronisasi kebijakan,” imbuh dia.

Selain laju rehab terhambat, sambung dia, belum jelasnya aturan juga membingungkan masyarakat. Warga sekarang butuh kepastian. Karena ingin segera membangun kehidupan baru, bukan lagi tinggal di hunian sementara namun bisa menata kembali kehidupannya.

Ketua BPBD Sleman, Urip Bahagia menambahkan, khusus bantuan swasta, Pemkab kata dia akan membuka pintu lebar-lebar. Namun harus ada koordinasi dan singkronisasi agar strategi pembangunannya bisa disamakan dengan pemerintah.(Harian Jogja/Sumadiyono)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya