SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan untuk segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) soal penghematan penggunaan energi listrik, yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan gerakan penghematan energi.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, perintah Kepala Negara untuk mengeluarkan Inpres penghematan penggunaan energi listrik tersebut, diinstruksikan saat SBY memimpin rapat terbatas bidang ekonomi yang antara lain dihadiri oleh Menteri ESDM, Menteri Pertanian, dan Menteri perdagangan di Halim hari ini, (18/7).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Presiden meminta untuk  segera dikeluarkan Instruksi Presiden tentang penghematan energi, baik energi listrik,” kata Hatta dalam jumpa pers di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma.

Penghematan yang dimaksud, ujarnya, adalah  mendorong semua pihak untuk mematikan listrik jika memang dinilai tidak perlu. Kebijakan tersebut pernah berhasil diterapkan di dalam negeri saat terjadi gejolak harga minyak dunia.

Secara teknisnya, tambah dia, Menteri ESDM akan merumuskan Inpres tersebut termasuk masalah teknisnya, karena diinstruksikan untuk sesegera mungkin diberlakukan. Mengingat saat ini dunia juga melakukan, sehingga dinilai penghematan memang merupakan gerakan yang semestinya diterapkan.

“Pengalaman kita pada instansi pemerintah terjadi penghematan 7 persen sampai 10 persen khusus untuk listrik. Kalau yang lalu bisa melakukan itu, saya pun optimistis kali ini kita bisa untuk lakukan penghematan,” kata Hatta. (JIBI/Bisnis Indonesia/Linda T. Silitonga & Irsad Sati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya