Solopos.com, PADANGPARIAMAN — Untuk memudahkan serta membantu warga dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman Sumatra Barat berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja. Inovasi yang ditujukan khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) merupakan pelayanan bagi kelompok masyarakat yang sulit untuk mobilitas dalam mengurus dan mendapatkan KTP elektronik.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

 

Sejumlah petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melewati pematang sawah sambil membawa alat perekaman data KTP elektronik di Nagari Tandikek, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). (Antara/Iggoy el Fitra)

 

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Padangpariaman berinovasi dengan pelayanan perekaman KTP elektronik Tunggu di Rumah Saja khusus bagi lansia, penyandang disabilitas, orang sakit dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). (Antara/Iggoy el Fitra)

 

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berpose saat petugas melakukan perekaman data KTP elektronik di Nagari Tandikek, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Rabu (1/9/2021). (Antara/Iggoy el Fitra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi