SOLOPOS.COM - Peserta BPJS Kesehatan menerima pelayanan dari petugas di Kantor BPJS DIY Gedong Kuning No. 130A Jogja, Selasa (26/7/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Kader Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Cabang Jogja diharapkan mampu berinovasi guna meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan

 
Harianjogja.com, JOGJA-Kader Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan Cabang Jogja diharapkan mampu berinovasi guna meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan. Gebrakan-gebrakan baru dinilai cukup strategis dalam proses pendekatan kepada masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti, dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kader JKN-KIS Tahun 2018, di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jogja, Selasa (9/1/2018).

Kader JKN-KIS adalah orang-orang yang menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk menjalankan sejumlah fungsi BPJS Kesehatan, antara lain fungsi pemasaran dan fungsi pengumpul iuran.

Keberadaan Kader JKN-KIS pun diharapkan mampu mendorong masyarakat mendaftar menjadi peserta dan membayar iuran secara tepat waktu. Untuk wilayah BPJS Kesehatan Cabang Jogja ada sembilan Kader JKN yang tersebar di wilayah Kabupaten Bantul dan Kota Jogja.

Dia menjelaskan keberlangsungan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan, melainkan melibatkan seluruh pihak termasuk Kader JKN-KIS.

Wilayah binaan Kader JKN-KIS yang menjangkau sampai ke kecamatan menjadi salah satu kekuatan tersendiri untuk meningkatkan kolektabilitas iuran dan cakupan kepesertaan program JKN-KIS.

”Kami berterima kasih kepada para Kader JKN-KIS yang sudah dua tahun membantu BPJS Kesehatan menyukseskan program JKN-KIS. Inovasi dan gebrakan dari Kader JKN-KIS kami tunggu di tahun 2018 sehingga kinerjanya meningkat,’’ katanya.

Inovasi yang dimaksud, lanjut Hesti, diserahkan kepada masing-masing Kader JKN sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Dia mencontohkan, Kader JKN-KIS dapat menggalang dan berkoordinasi dengan pemangku kecamatan setempat untuk membantu meringankan beban pembayaran iuran peserta dengan sistem menabung atau melalui Bank Sampah.

“Kalau ada Bank Sampah di wilayah binaan itu bisa diberdayakan. Uang hasil pengumpulan sampah itu bisa digunakan untuk membayar iuran. Atau dengan sistem menabung sehingga pembayaran iuran lebih ringan,’’ contohnya.

Hesti menjelaskan, saat ini cakupan kepesertaan dan kolektabilitas iuran BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta meningkat. Cakupan kepesertaan per November 2017 mencapai 86,25% dengan kolektabilitas iuran 93,24%.

Peningkatan ini salah satu sumbernya adalah peran Kader JKN-KIS yang rutin berkunjung ke Peserta dan mengingatkan Peserta untuk tertib membayar iuran.

Selain melalui Kader JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jogja juga telah melakukan perluasan channel pendaftaran. Yakni, Pendaftaran melalui mekanisme dropbox di Kantor Cabang dan di Kecamatan, pendaftaran melalui Point Of Service (POS) Lippo, pendaftaran melalui Care Center 1500400, pendaftaran melalui website, melalui Mobile Customer Service dan lainnya. Prosedurnya pun cukup mudah dan pelayanannya sudah tertata dengan baik.

Sedangkan untuk kanal pembayaran sudah tersebar di seluruh wilayah, misalnya melalui Bank, ATM, ataupun PPOB. “Masyarakat bisa mendaftar dan membayar iuran melalui Kader JKN-KIS ini juga,’’ jelas Hesti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya